Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
desanya sehingga masing masing pada umumnya memiliki budaya adat istiadat
serta hukumnya sesuai dengan kesepakatan masing masing, diera penjajahan
tatakelola masyarakat desa mulai terusik dengan kebijakan tanam paksa dan
kerja rodi (cultur stelsel) yang menyebabkan semakin banyak masyarakat desa
menyingkir kepedalaman keatas daerah pegunungan yang lebih tinggi karena
tidak mau terusik kehidupannya oleh penjajahan disaat itu, di Orde Baru ada
upaya penyamarataan oleh pemerintah pusat melalui UU RI No 5 thn 1979
tentang Pemerintahan Desa yang kemudian berlanjut pada pasca Reformasi
diadakan perubahan sistem Politik Indonesia menjadi multi partai dan lebih
transparan lagi dengan diberlakukannya UU RI No 2 tentang Partai politik serta
perubahan system pemerintahan dari sentralisasi menjadi desentralisasi dengan
diterapkannya UU RI No 32 thn 2008 tentang Otonomi daerah beserta PP RI No
19 thn 2008 tentang Kecamatan yang sangat mempengaruhi tata kehidupan
masyarakat desa.
Pembangunan Nasional merupakan suatu upaya pemerintah Indonesia
dalam mencapai dan mewujudkan tujuan dan cita cita bangsa Indonesia sesuai
dengan apa yang telah diamanahkan didalam alenia ke empat Pembukaan
Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Program
pelaksanaan Pembangunan Nasional dicanangkan melalui Rencana
Pembangunan Jangka Panjang (UU RI No 17 tahun 2007 tentang RPJP) yang
kemudian dilaksanakan secara bertahap dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah 5 tahunan (RPJM) dan terprogram dalam pelaksanaan kegiatannya
dalam tahunan, dengan telah ditentukannya 5 agenda dengan ke 13 sasaran
prioritasnya. Pembangunan Jangka Menengah (RPJM 2005-2009) baru berakhir
tahun lalu dengan berbagai kelemahan dan keberhasilannya, tahun 2010 bangsa
Indonesia memasuki RPJM Ke 2 (2010 - 2014) yang diarahkan untuk lebih
memantapkan penataan kembali Indonesia di segala bidang dengan
menekankan pada upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia,
pengembangan IPTEK serta penguatan daya saing perekonomian
Suksesi pelaksanaan program Pembangunan seperti uraian tersebut diatas
amat sangat diperlukan adanya kesiapan sumber daya manusia (SDM) bangsa
sendiri, terutama bagi mayoritas masyarakat desa yang bila tidak dan tetap
mengandalkan tenaga tenaga asing dari Negara lain maka di kemudian hari akan
2

