Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
47
Wujudnya dalam bentuk kesiapan untuk melakukan reformasi. Pertama,
Keinginan Politis (Political Desirability). Tanda bahwa telah keinginan politik
untuk melakukan reformasi dapat dilihat dari adanya sebuah perubahan rezim
atau koalisi atas kekuasaan yang selama ini memegang pengambilan
keputusan untuk pembuatan kebijakan. Tanda yang lain adalah terjadinya krisis
keuangan atau ekonomi yang melemahkan legitimasi pemerintah yang
berkuasa sehingga melakukan perubahan atas kebijakan yang dijalankan.
Kedua, Kelaikan Politis (Political Feasibility). Tanda-tanda bahwa reformasi laik
secara politis adalah tingkat kontrol atas proses pembuatan kebijakan (legislatif,
birokrasi, dan pemerintah pusat/daerah) cukup kuat sehingga reformasi dapat
berjalan. Di samping itu kemampuan untuk mengatasi adanya resistensi
terhadap reformasi yang terjadi kuat. Ketiga, Kredibilitas Pemerintah
(Credibility). Tanda bahwa pemerintah memiliki komitmen yang kredibel dapat
dilihat dari reputasi pemerintah di mata masyarakat. Ketika reputasinya baik
maka proses reformasi akan lebih mudah dilaksanakan karena reputasi
berhubungan dengan tingkat kepercayaan masyarakat atas pemerintahannya.
Kredibilitas akan semakin baik apabila ada dukungan baik secara domestik
maupun internasional untuk melakukan reformasi. Dukungan secara domestik
mencakup kesiapan sistem hukum untuk mendukung reformasi yang terjadi.
Sedangkan dukungan internasional wujudnya lebih banyak pada pemberian
bantuan.
Namun dalam kenyataannya apapun kondisi yang dimiliki oleh negara
berkembang, program penyesuaian struktural (good governance) lebih berfokus
pada penataan tata pemerintahan di bidang politik dengan mengurangi campur
tangan pemerintah terhadap ekonomi. Good governance adalah model tata
pemerintahan dimana aktor yang berperan adalah negara, publik, dan pasar.
Negara menjadi institusi yang berperan sebagai regulator dan pelayanan
kepada masyarakat dilaksanakan oleh pasar.
Keterlibatan institusi asing dalam jangka pendek bisa membantu tapi
dalam jangka panjang harus dievaluasi ulang. Hal ini dilakukan karena bantuan
hutang yang diberikan diembel-embeli oleh adanya prasyarat lain berupa
program penyesuaian struktural yang bersifat politis. Bantuan dari donor asing

