Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
49
lebih dulu diterapkan. Pada waktu-waktu tertentu masyarakat dapat berinteraksi
dengan birokrat melalui fasilitas internet.
17. Perkembangan Lingkungan Regional.
Pada abad ke-21 ini, untuk mencapai tujuan kolektif regional, semua
aktor negara dan non-negara harus berkolaborasi guna menghasilkan strategi
kolektif regional sebagai bagian dari tanggung jawab kolektif global. Untuk itu,
soliditas Asean sebagai bentuk intergovermentalism juga dituntut untuk terus
diperkuat. Kolektivitas regional tadi didasarkan pada kenyataan bahwa
reformasi birokrasi tidak akan berjalan mulus bilamana ancaman keamanan
regional dan global yang bersifat multisektor tidak diwaspadai. Misalnya, konflik
antar antamegara (inter-state conflict). Kendati konflik di kawasan Asia
Tenggara cenderung menurun secara signifikan, bukan berarti ancaman ini
sama sekali hilang. Beberapa persoalan perbatasan antamegara Asean yang
belum terselesaikan secara tuntas, misalnya, dapat memicu ketegangan
antamegara, kalau bukan konflik antamegara yang cukup tinggi. Demikian pula
dengan konflik internal (intra-state conflict) yang justru sejak berakhirnya
perang dingin kecenderungannya semakin meningkat. Ketegangan hubungan
antara Malaysia dan Thailand, misalnya, merupakan akibat dari berbagai
persoalan domestik yang berasal dari isu ekonomi, politik, dan sosial budaya.
Kawasan Asia Tenggara masih menyimpan potensi besar bagi mengemukanya
konflik internal. Persoalan ini akan menjadi sangat akut apabila isu separatisme
terus merebak di kawasan ini.
Melihat kenyataan diatas, pada 27 Februari-1 Maret 2009, para
pemimpin Asean bertemu di Thailand guna menandai berlakunya secara resmi
Piagam Asean (Asean Charter). Hal ini menandai fase baru perkembangan
Asean sebagai sebuah organisasi regional yang lebih matang. Selama ini
Asean mengundang decak kagum banyak pengamat masalah internasional
sebagai salah satu organisasi regional termaju di negara-negara berkembang.
Namun, tidak sedikit pula kritik yang diterima Asean yang berkisar masih
terbatasnya kapasitas institusionalnya dalam mencapai visi dan misi
sebagaimana tertuang dalam Deklarasi Bangkok. Untuk itu, pada KTT Asean

