Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

20

           c. Teori Pelayanan Publik.
                    Menurut Mathiasen (1996) dalam papernya yang berjudul The

           New Public Management and Its Chtics, yang pada intinya adalah
          praktek penyelenggaraan pemerintahan yang menekankan pada 7
          (tujuh) prinsip sebagai berikut :

                    1) Efisiensi, efektivitas dan kualitas pelayanan.
                    2) Desentralisasi, di mana point o f delivery digunakan
                    sebagai pendekatan pada sistem pengambilan keputusan
                   terhadap alokasi sumber-sumber.
                   3) Fleksibilitas untuk melakukan pengaturan yang secara
                   langsung akan menghasilkan cost- effective policy outcome.
                   4) Penciptaan iklim kompetisi dan produktivitas untuk
                   menghasilkan pelayanan yang efisien.
                   5) Penguatan kapasitas strategik pemerintah sebagai
                   “steer” (pengaturan) yang akan mengarahkan organisasi
                   pemerintahan melakukan evolusi dan merespon berbagai
                   perubahan eksternal pada biaya yang terendah.
                   6) Fokus pada penyelarasan kewenangan dan tanggung
                  jawab sebagai kunci peningkatan kinerja.
                   7) Akuntabilitas dan transparasi.

10. Tinjauan Kepustakaan

         a. Manajemen.
                   Menurut Ginanjar Kartasasmita, Sistem Manajemen Nasional

         (SISMENNAS), Desember 2008, paradigma good governance,
         upaya untuk mewujudkan tata kepemerintahan yang baik hanya
         dapat dilakukan apabila terjadi keseimbangan peran ketiga pilar
         yaitu pemerintah, dunia usaha swasta, dan masyarakat. Ketiganya
         mempunyai peran masing-masing. Pemerintahan (legislatif,
        eksekutif, dan yudikatif) memainkan peran menjalankan dan
         menciptakan lingkungan politik dan hukum yang kondusif bagi
   1   2   3   4   5   6   7