Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
20
c. Teori Pelayanan Publik.
Menurut Mathiasen (1996) dalam papernya yang berjudul The
New Public Management and Its Chtics, yang pada intinya adalah
praktek penyelenggaraan pemerintahan yang menekankan pada 7
(tujuh) prinsip sebagai berikut :
1) Efisiensi, efektivitas dan kualitas pelayanan.
2) Desentralisasi, di mana point o f delivery digunakan
sebagai pendekatan pada sistem pengambilan keputusan
terhadap alokasi sumber-sumber.
3) Fleksibilitas untuk melakukan pengaturan yang secara
langsung akan menghasilkan cost- effective policy outcome.
4) Penciptaan iklim kompetisi dan produktivitas untuk
menghasilkan pelayanan yang efisien.
5) Penguatan kapasitas strategik pemerintah sebagai
“steer” (pengaturan) yang akan mengarahkan organisasi
pemerintahan melakukan evolusi dan merespon berbagai
perubahan eksternal pada biaya yang terendah.
6) Fokus pada penyelarasan kewenangan dan tanggung
jawab sebagai kunci peningkatan kinerja.
7) Akuntabilitas dan transparasi.
10. Tinjauan Kepustakaan
a. Manajemen.
Menurut Ginanjar Kartasasmita, Sistem Manajemen Nasional
(SISMENNAS), Desember 2008, paradigma good governance,
upaya untuk mewujudkan tata kepemerintahan yang baik hanya
dapat dilakukan apabila terjadi keseimbangan peran ketiga pilar
yaitu pemerintah, dunia usaha swasta, dan masyarakat. Ketiganya
mempunyai peran masing-masing. Pemerintahan (legislatif,
eksekutif, dan yudikatif) memainkan peran menjalankan dan
menciptakan lingkungan politik dan hukum yang kondusif bagi

