Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
9
kompetensi dalam rangka pembangunan nasional. Sedangkan permodelan
dalam penyusunan kebijakan dipilih model komprehensif rasionalis, dengan
pertimbangan terbatasnya masukan data kuantitatif yang tersedia.
5. Pengertian
a. Sistem Manajemen Nasional (SISMENNAS). Adalah Suatu
sistem yang memadukan seluruh upaya manajerial yang melibatkan
pengambilan keputusan berkewenangan dalam rangka
penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara untuk mewujudkan ketertiban sosial, politik dan
administrasi.
b. Rekrut. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah calon
serdadu (dalam tentara) anggota baru. Sedangkan merekrut adalah
mendaftar (memasukkan) calon anggota baru. Perekrutan adalah
proses, cara, perbuatan merekrut, pemilihan dan pengangkatan
orang untuk mengisi peran tertentu dalam sistem sosial berdasarkan
sifat dan status seperti suku, kelahiran, kedudukan sosial dan
prestasi atau kombinasi dari kesemuanya4.
c. Pegawai Negeri Sipil. Adalah unsur aparatur negara yang
bertugas memberikan pelayanan serta pengabdian kepada
masyarakat secara profesional, jujur, adil, transparan dan merata
dalam penyelenggaraan tugas negara, pemerintahan dan
pembangunan.
d. Kompetensi. Kompetensi didefinisikan (Mitrani et.al, 1992;
Spencer and Spencer, 1993) sebagai underlying characterristic’s of
an individual which is causally related to criterion-refenced effective
and or superior performance in a job or situasion. Atau karakter
yang mendasari seseorang dan berkaitan dengan efektivitas kinerja
individu dalam pekerjaannya. Berangkat dari pengertian tersebut
kompetensi seorang individu merupakan sesuatu yang melekat
Dessy Anwar, “Kamus Lengkap Bahasa Indonesia”, Surabaya, 2005.

