Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

9

kompetensi dalam rangka pembangunan nasional. Sedangkan permodelan
dalam penyusunan kebijakan dipilih model komprehensif rasionalis, dengan
pertimbangan terbatasnya masukan data kuantitatif yang tersedia.

5. Pengertian

        a. Sistem Manajemen Nasional (SISMENNAS). Adalah Suatu
        sistem yang memadukan seluruh upaya manajerial yang melibatkan
        pengambilan keputusan berkewenangan dalam rangka
        penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
        bernegara untuk mewujudkan ketertiban sosial, politik dan
        administrasi.

        b. Rekrut. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah calon
       serdadu (dalam tentara) anggota baru. Sedangkan merekrut adalah
       mendaftar (memasukkan) calon anggota baru. Perekrutan adalah
       proses, cara, perbuatan merekrut, pemilihan dan pengangkatan
       orang untuk mengisi peran tertentu dalam sistem sosial berdasarkan
       sifat dan status seperti suku, kelahiran, kedudukan sosial dan
       prestasi atau kombinasi dari kesemuanya4.

       c. Pegawai Negeri Sipil. Adalah unsur aparatur negara yang
       bertugas memberikan pelayanan serta pengabdian kepada
       masyarakat secara profesional, jujur, adil, transparan dan merata
       dalam penyelenggaraan tugas negara, pemerintahan dan
       pembangunan.

      d. Kompetensi. Kompetensi didefinisikan (Mitrani et.al, 1992;
       Spencer and Spencer, 1993) sebagai underlying characterristic’s of
      an individual which is causally related to criterion-refenced effective
      and or superior performance in a job or situasion. Atau karakter
      yang mendasari seseorang dan berkaitan dengan efektivitas kinerja
      individu dalam pekerjaannya. Berangkat dari pengertian tersebut
      kompetensi seorang individu merupakan sesuatu yang melekat

Dessy Anwar, “Kamus Lengkap Bahasa Indonesia”, Surabaya, 2005.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10