Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
11
BAB II
LANDASAN PEMIKIRAN
6. Umum
Semangat reformasi telah mewarnai pola rekruitmen kepegawaian
yang berbasis kompetensi dengan tuntutan untuk mewujudkan Tata
Administrasi Negara (TAN) dan Tata Laksana Pemerintahan (TLP) yang
mampu mendukung kelancaran dan keterpaduan tugas dan fungsi
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional dengan
mempraktekkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (Good
Governance). Peran pemerintah lebih ditekankan sebagai regulator dan
fasilitator untuk menciptakan iklim yang kondusif dalam mewadahi proses
pola rekruitmen kepegawaian agar berjalan dengan tertib, terkendali,
demokratis, efektif dan akuntabel.
Atas dasar pemikiran tersebut diatas, dalam era reformasi ini, para
penyelenggara Negara, khususnya pegawai pemerintah beserta jajarannya
harus memantapkan pembangunan nasional untuk tercapainya cita-cita
dan tujuan nasional. Cita-cita dan tujuan nasional sebagai kristalisasi
yang diwujudkan dalam bentuk Pancasila sebagai landasan Idiil, UUD 1945
sebagai landasan Konstitusional, Wawasan Nusantara sebagai landasan
Visional, dan Ketahanan Nasional landasan Konsepsional, merupakan
Paradigma Nasional yang berfungsi sebagai landasan pemikiran dalam
setiap pelaksanaan program-program pembangunan nasional.
7. Paradigma Nasional
a. Pancasila sebagai Landasan Idiil.
Pancasila sebagai landasan idiil, merupakan dasar dan
ideologi nasional, yang sila-silanya terdiri atas Ketuhanan Yang
Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan
Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi
seluruh Rakyat Indonesia, tercantum di dalam Pembukaan UUD

