Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

20

          Perkembangan ilmu pengetahuan dan Telematika tersebut merupakan
peluang yang harus dimanfaatkan secara optimal sebagai modal dasar untuk
mempersatukan bangsa dan pemberdayaan masyarakat menuju suksesnya
pembangunan nasional yang berkesinambungan.

          Upaya optimalisasi pemanfaatan Telematika untuk pemberdayaan
masyarakat dan sebagai alat pemersatu bangsa, diperlukan komitmen yang kuat
dari seluruh jajaran aparatur pemerintah dan pihak-pihak lain pengguna
Telematika untuk melaksanakan, memanfaatkan, mengembangkan serta
mengambil langkah-langkah kebijakan srategis dalam pembangunan Telematika;

          Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas dan dalam rangka
pengembangan pembangunan Telematika Indonesia, dipandang perlu
mengeluarkan Instruksi Presiden tentang Pengembangan dan Pendayagunaan
Telematika di Indonesia.

d. Inpres nom or 03 tahun 2003, tanggal 09 Ju n i 2003, tentang kebijakan
dan strtategi nasional pengembangan E -G o v e m m e n t

          Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang pesat serta potensi
pemanfaatannya secara luas, membuka peluang bagi pengaksesan, engelolaan
dan pendayagunaan informasi dalam volume yang besar secara cepat dan
akurat. Bahwa pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam proses
pemerintahan (e-govemment) akan meningkatkan efisiensi, efektifitas,
transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

          Untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik (good governance) dan
meningkatkan layanan publik yang efektif dan efisien diperlukan adanya
kebijakan dan strategi pengembangan e-govemment Dalam pelaksanaannya
diperlukan kesamaan pemahaman, keserempakan tindak dan keterpaduan
langkah dari seluruh unsur kelembagaan pemerintah, maka dipandang perlu
untuk mengeluarkan Instruksi Presiden bagi pelaksanaan kebijakan dan strategi
pengembangan e-govemment secara nasional.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9