Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
i. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005 Tentang Tim Koordinasi
Penanggulangan Kemiskinan. Dalam Pasal 2 Perpres tersebut
dijelaskan bahwa Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
mempunyai tugas melakukan langkah-langkah konkrit untuk
mem percepat pengurangan jumlah penduduk miskin di seluruh
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui koordinasi
dan sinkronisasi penyusunan dan pelaksanaan penajaman
kebijakan penanggulangan kemiskinan.
j. Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2010 Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014
k. Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
Nomor: 25/Kep/Menko/Kesra/VII/2007 Tentang Pedoman Umum
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM
Mandiri). Dalam Kepmen tersebut dijelaskan bahwa pendekatan
pemberdayaan masyarakat selama ini telah banyak diupayakan
melalui berbagai pembangunan sektoral maupun regional.
9. Landasan T eori
Pemberdayaan penduduk (masyarakat) telah menjadi suatu khasanah
keilmuan yang bersifat implisit untuk diimplementasikan pada suatu komunitas
masyarakat. Pemberdayaan mengacu pada sebuah kemauan dan usaha
bersama untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik.
Perkembangan keilmuan pemberdayaan masyarakat ini didasari oleh
pemikiran Robert Owen (1771-1851), yang merupakan seorang pemikir sosial,
la merumuskan sebuah gagasan yang mengacu pada perencanaan masyarakat.
Selanjutnya, gagasan-gagasan pemberdayaan sering dikampanyekan oleh
kalangan utopis yang pernah melakukan perencanaan secara konsekuen pada
tahun 1920 dan 1930 di Afrika Barat, di mana gagasan-gagasan itu digunakan
untuk melawan kekuasaan mutlak pihak kolonial.
Kini, gerakan pemberdayaan masyarakat telah merambah pada isu-isu
yang bersifat global dan interdisipliner. Tema-tema tentang kemiskinan,
18

