Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
36
untuk menggilas kekuatan politik terutama sipil yang menurut
laporan intelejen dianggap berlawanan dengan pemerintah,
kemudian terulang lagi penahanan tanpa batas waktu, dan
yang paling menyedihkan adalah pemeriksaan gaya militer
untuk memperoleh pengakuan secara paksa dengan dalih
demi keamanan Negara.
Berbagai gambaran di atas menunjukkan kemerosotan
upaya penegakan supremasi hukum yang mana secara
langsung mempengaruhi kualitas sumber daya manusia
khususnya para penegak hukum, maka bila ini tidak segera
dibenahi akan dapat mengancam ketahanan nasional. Implementasi
riil wawasan nusantara seyogyanya mampu dijadikan landasan
untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dalam
rangka pembangunan nasional dalam hal ini pembangunan tatanan
hukum di Indonesia.
14. Permasalahan Yang Dihadapi.
Dari berbagai pembahasan di atas maka dapat disimpulkan
berbagai permasalahan-permasalahan yang terdapat didalam
Penegakan supremasi hukum guna menghasilkan SDM yang
berkualitas dalam rangka pembangunan nasional yakni:
a. Masih adanya sifat Inkonsistensi Perundang-undangan yang
ada; Mengapa kondisi penegakan supremasi hukum
saat ini, khususnya dalam hal perbuatan tindak pidana umum
oleh prajurit TNI tidak mengacu kepada Undang-undang nomor. 34
Tahun 2004, yakni pada pasal 65 Ayat (2) untuk dapat
diadili di Peradilan Umum, disamping itu tidak dikeluarkannya
Peraturan Pemerintah sebagai ketentuan pelaksanaan
Undang-undang TNI tersebut terkesan masih kentalnya
unsur politis yang dianggap dapat merugikan posisi TNI.

