Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
10
Bijah Subijanto, MSIE, Laksamana Pertama TNI, Sistem Politik dan
Strategi Pertahanan Negara).
n. Pengelolaan secara terpadu6. Pengelolaan SDA secara
terpadu memiliki pengertian bahwa pengelolaan sumber daya alam
dan jasa-jasa lingkungan pesisir dan laut dilakukan melalui penilaian
secara menyeluruh (comprehensive assessment), merencanakan
tujuan dan sasaran, kemudian merencanakan serta mengelola
segenap kegiatan pemanfaatannya guna mencapai pembangunan
yang optimal dan berkelanjutan. Pengelolaan tersebut dilakukan
secara kontinyu dan dinamis dengan mempertimbangkan aspek
sosial-ekonomis-budaya dan aspirasi masyarakat pengguna wilayah
pesisir (stakeholders) serta konflik kepentingan dan pemanfaatan
yang mungkin ada.
6 W ahyu Hartono, Sekolah Pasca Sarjana/S3, IPB, Perencanaan Pengelolaan Sumber daya Pesisir
secara terpadu dalam menunjang Pembangunan D a erah , Juni 2004

