Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
18
sistem kekuasaan pemerintahan terpusat berusaha untuk
memperkenalkan perubahan politik dan ekonomi, yang kelihatannya
menjadi hal yang sangat sulit, terutama dalam menghadapi sabotase
birokrasi, kekuasaan politik yang korup, oportunisme jangka pendek
dan tidak adanya penjelasan visi di masa mendatang. Dalam hal ini,
munculnya ledakan pembangkangan etnis dan agama di berbagai
wilayah di Nusantara, pergerakan penentangan wilayah,
ketidakmampuan untuk memberantas korupsi dan rasa pesimis,
cenderung akan mengklasifikasikan Indonesia ke dalam kategori
“negara yang morat-marit”. Singkatnya, prediksi selanjutnya adalah
kemungkinan terjadinya disintegrasi yang mengarah kepada
perpecahan bangsa”4.
10. Tinjauan Kepustakaan.
Selain paradigma nasional, peraturan perundang-undangan dan
landasan teori, terdapat beberapa referensi yang terkait dengan pokok-
pokok bahasan dan harus menjadi acuan karena keterkaitan/relevansinya
sebagai referensi sangat kuat dalam rangka menyusun kebijakan, strategi
dan upaya. Referensi-referensi dimaksud adalah sebagai berikut:
a. Paham kebangsaaan menurut lr. Soekamo, bangsa
Indonesia ialah seluruh manusia yang menurut geopolitik yang telah
ditentukan oleh Allah SWT, tinggal disatukannya semua pulau-pulau
Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Jadi dapat dijelaskan disini
bahwa bangsa Indonesia adalah semua manusia Indonesia yang
bersatu karena persamaan perangai, perasaan nasib dan tujuan
serta bertempat tinggal atau mendiami seluruh daerah Nusantara
(Miftahudin Zuhri, 1985).
b. Penerapan nilai-nilai Pancasila. Menurut Chainur Arsjid,
penerapan nilai-nilai Pancasila dalam bidang hukum Pancasila
4 Henk Schulte Nordholt dan Hanneman Samuel, Indonesia in Transition: Rethinking Civil Society,
Region, and Crisis, Pustaka Pelajar, 2004, Yogyakarta, hal 1-2.

