Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

bersikap dan bertindak, sehingga mampu mendorong peningkatan
         pembangunan nasional di bidang ekonomi yang merata dan
         berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

3. Peraturan Perundang-undangan

         a. UU Rl No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan
         Jangka Panjang Nasional (RPJPN 2005-2025). Undang Undang ini
         berorientasi pada hal-hal sebagai berikut:

                  1) Mendukung koordinasi antarpelaku pembangunan
                           dalam pencapaian tujuan nasional.

                  2) Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan
                           sinergi, baik antardaerah, antarruang, antarwaktu, dan
                           antarfungsi pemerintah maupun antara Pusat dan
                           Daerah.

                  3) Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara
                           perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan
                           pengawasan.

                 4) Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya
                           secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

                 5) Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.

                 RPJPN diwujudkan dalam visi, misi, dan arah pembangunan
        nasional. Visi pembangunan nasional tahun 2005 - 2025 adalah:
        mencapai ’’Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil dan Makmur”. Visi ini
       dijabarkan ke dalam arah kebijakan dan strategi pembangunan
       jangka panjang nasional. Adapun sasarannya adalah sebagai
       berikut:

                 1) Memperkuat dan mempromosikan identitas nasional
                          sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat
                          internasional.

                 2) Memulihkan posisi penting Indonesia sebagai negara
                          demokratis besar yang ditandai oleh keberhasilan
                          diplomasi di forum internasional dalam upaya

                                                 18
   1   2   3   4   5   6   7   8   9