Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
96
peningkatan Kualitas SDM dalam rangka Pembangunan Nasional, maka
disampaikan beberapa saran:
a. Selain berusaha menajamkan dan mengevaluasi program-program
pengentasan kemiskinan yang sudah ada, Pemerintah melalui Tim
Penanggulangan Kemiskinan agar secara periodik mengevaluasi
program yang sudah ada, disertai mencari dan mempertimbangkan
berbagai alternatif lain untuk mempercepat pengentasan kemiskinan
di Indonesia.
b. Untuk meningkatkan pendapatan dan profesionalitas buruh miskin,
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi agar bekerjasama
dengan Kementerian/Lembaga lainnya membuat Peraturan
Pemerintah tentang upah minimum riil buruh tani dan buruh bangunan
c. Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Sosial, dan
Pemerintah Daerah agar memanfaatkan daftar nama dan alamat
penduduk miskin di Indonesia yang dikeluarkan BPS untuk
menyediakan program khusus peningkatan pendidikan dan
ketrampilan penduduk miskin dewasa, kkhususnya melalui kegiatan
Paket A (kesetaraan SD), Paket B (kesetaraan SLTP), dan Paket C
(kesetaraan SLTA).
d. Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Agama, dan
Pemerintah Daerah agar mengkaji, mempertimbangkan,
merencanakan, mendorong, dan melaksanakan perluasan wajib
belajar dari 9 tahun menjadi 12 tahun sehingga generasi mendatang
lebih cepat mencapai rata-rata pendidikan lebih tinggi dan dan lebih
berkualitas.
e. Untuk mendorong peningkatan produktivitas penduduk miskin,
khususnya pengemis, gelandangan, pak ogah, timer, preman, dan
sejenisnya, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional,
Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Lemhannas, dan
Pemerintah Daerah agar mengembangkan pendidikan karakter dan
etika bagi penduduk miskin semu, baik di perkotaan maupun di
perdesaan asal. Untuk menimbulkan efek jera, maka preman dan

