Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

27

baiknya bahkan dilanggar dan menjadi kebiasaan untuk melakukan
pelanggaran.12

          Penerapan komitmen bangsa dalam mengaktualisasikan Wawasan
 Nusantara dewasa ini terasa lemah, kondisi demikian dapat dirasakan
dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat maupun
dilingkungan pemerintahan. Pengaruh globalisasi dan pengaruh
perkembangan kemajuan teknologi meskipun membawa kemudahan bagi
umat manusia, namun juga membawa dampak yang kurang baik karena
penerapan yang keliru dan melenceng jauh dari tujuan semula untuk
memajukan teknologi. Kemajuan teknologi yang sangat pesat terutama
teknologi di bidang komunikasi dan informasi yang dapat menembus batas
batas Negara telah dimanfaatkan oieh pihak-pihak atau negara tertentu
untuk menghancurkan negara lain dengan cara menghancurkan makna
dari persatuan dan kesatuan, hal ini terjadi seperti halnya pada Negara-
negara Eropa Timur atau Negara Negara Balkan, sehingga terkenal
dengan istilah Balkanisasi. Kemajuan teknologi mempemnudah masuknya
pengaruh-pengaruh asing yang menyesatkan sehingga masyarakat mudah
terseret pada kegiatan kejahatan lintas Negara (Transnational Crime)
seperti terorisme, perdagangan gelap narkoba, perdagangan manusia dan
Iain-lain yang semuanya tidak perlu terjadi apabila komitmen untuk
mengimplementasikan Wawasan Nusantara diterapkan dengan benar,
sebagaimana kita ketahui bahwa Wawasan Nusantara mengandung nilai
instrumental. Nilai persatuan dan kesatuan dari wawasan nusantara
menjadi dasar penopang dan penyubur nilai integrasi yang selaras serasi
dan seimbang dari Ketahanan Nasional yang selanjutnya nilai-nilai
Ketahanan Nasional dan Wawasan Nusantara menjadi acuan untuk
praktek kenegaraan dan kemasyarakatan serta pembangunan nasional.

          Penanganan masalah aktualisasi konsepsi Wawasan Nusantara
oleh pemerintah masih jauh dari optimal, kondisi seperti ini dapat dirasakan

12 Hendra Rizal, 2002, Peningkatan Sosialisasi Wawasan Nusantara di Kalangan A paratur
        Daerah dalam Pelaksanaan Otonomi daerah guna Memperkokoh Persatuan dan
        Kesatuan Bangsa. Jakarta : Lemhannas.
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18