Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
24
haruslah sedini mungkin ditata dan diatur menjadi suatu kekuatan yang
utuh dan menyeluruh. Kesatuan pertahanan keamanan negara
mengandung arti bahwa ancaman terhadap sebagian wilayah manapun
pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan
Negara.
Dalam kondisi sekarang ini Wawasan Nusantara belum
diimplementasikan sebagaimana mestinya di tengah-tengah masyarakat,
sebagian masyarakat masih mengutamakan dan mementingkan
kepentingan kelompoknya sendiri dibandingkan mengutamakan
kepentingan nasional. Hal ini misalnya teriihat dari berbagai tingkah laku
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang tidak
sesuai dengan norma-norma yang ada.
Jelaslah disini bahwa Wawasan Nusantara adalah pengejawantahan
falsafah Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 dalam wadah negara
Repubiik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan Wawasan
Nusantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional
Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan
zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada
pembangunan yang meningkat, dalam koridor wawasan nusantara.
Nasionalisme yang mengandung unsur cinta tanah air dan rasa
bangga terhadap bangsanya, bermakna bukan hanya sekedar rangkaian
kata-kata yang cukup untuk dihafalkan atau hanya sebatas ditunjukan
dalam kegiatan ceremonial, akan tetapi nasionalisme harus senantiasa di
aktualisasikan dalam aktivitas kehidupan sehari-hari sesuai tugas,
tanggung jawab dan strata kewenangan masing-masing. Tantangan
kehidupan senantiasa berubah sesuai tuntutan perkembangan jaman,
karena itulah nasionalisme juga harus tetap dimiliki oleh setiap anak
bangsa dan senantiasa diaktualisasikan perwujudannya.
Tantangan internal muncul, lebih disebabkan oleh fenomena
keseharian yang sarat dengan perilaku ego sektoral dari sebagian anak
bangsa itu sendiri. Nasionalisme memudar bersamaan dengan

