Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

24

 haruslah sedini mungkin ditata dan diatur menjadi suatu kekuatan yang
 utuh dan menyeluruh. Kesatuan pertahanan keamanan negara
 mengandung arti bahwa ancaman terhadap sebagian wilayah manapun
 pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan
 Negara.

           Dalam kondisi sekarang ini Wawasan Nusantara belum
 diimplementasikan sebagaimana mestinya di tengah-tengah masyarakat,
 sebagian masyarakat masih mengutamakan dan mementingkan
 kepentingan kelompoknya sendiri dibandingkan mengutamakan
 kepentingan nasional. Hal ini misalnya teriihat dari berbagai tingkah laku
 dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang tidak
 sesuai dengan norma-norma yang ada.

           Jelaslah disini bahwa Wawasan Nusantara adalah pengejawantahan
 falsafah Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 dalam wadah negara
 Repubiik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan Wawasan
 Nusantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional
 Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan
 zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada
 pembangunan yang meningkat, dalam koridor wawasan nusantara.

          Nasionalisme yang mengandung unsur cinta tanah air dan rasa
 bangga terhadap bangsanya, bermakna bukan hanya sekedar rangkaian
 kata-kata yang cukup untuk dihafalkan atau hanya sebatas ditunjukan
dalam kegiatan ceremonial, akan tetapi nasionalisme harus senantiasa di
aktualisasikan dalam aktivitas kehidupan sehari-hari sesuai tugas,
tanggung jawab dan strata kewenangan masing-masing. Tantangan
kehidupan senantiasa berubah sesuai tuntutan perkembangan jaman,
karena itulah nasionalisme juga harus tetap dimiliki oleh setiap anak
bangsa dan senantiasa diaktualisasikan perwujudannya.

         Tantangan internal muncul, lebih disebabkan oleh fenomena
keseharian yang sarat dengan perilaku ego sektoral dari sebagian anak
bangsa itu sendiri. Nasionalisme memudar bersamaan dengan
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15