Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

17

           Untuk itu dalam meningkatkan pengelolaan wilayah
  perbatasan darat Kalimantan harus tetap berpedoman kepada
  Undang-Undang Rl Nomor 43 tahun 2008 tentang Wilayah Negara.

  b. Undang-undang Rl Nomor 32 Tahun 2004 Tentang
  Pemerintahan Daerah

           Salah satu amanat dari UU ini yang berkaitan dengan upaya
 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terdapat pada pasal
  13 dan pasal 14 ayat (2) yaitu : Urusan pemerintahan daerah baik
 provinsi maupun kabupaten/kota yang bersifat pilihan meliputi
 urusan pemerintahan yang secara nyata ada dan berpotensi untuk
 meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi,
 kekhasan, dan potensi unggulan daerah yang bersangkutan.

          Dalam mengimplementasikan Undang-Undang Pemerintahan
 Daerah utamanya dalam pengelolaan wilayah perbatasan diperlukan
 adanya ketetapan tentang batas wilayah. propinsi/kabupaten/kota
 sehingga tidak terjadi tumpang tindih serta tarik menarik
 kewenangan suatu daerah dengan daerah lainnya dalam mengelola
 wilayah perbatasan yang pada akhirnya ditujukan untuk
 meningkatkan pendapatan asli daerah dalam rangka meningkatkan
 kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.

          Dengan mengacu kepada UU Rl No.32 tahun 2004 tentang
 Pemerintahan Daerah, pengelolaan wilayah perbatasan darat
Kalimantan yang selama ini kurang tersentuh akan dapat dibangun,
dan dijaga keamanannya secara maksimal.

c. Undang-Undang Rl Nomor 26 Tahun 2007 Tentang
Penataan Ruang

         Secara geografis, letak Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang berada di antara dua benua dan dua samudera sangat
strategis, baik bagi kepentingan nasional maupun internasional.
Secara ekosistem, kondisi alamiah Indonesia sangat khas karena
posisinya yang berada di dekat khatulistiwa dengan cuaca, musim,
dan iklim tropis, yang merupakan aset atau sumber daya yang
sangat besar bagi bangsa Indonesia. Dengan keberadaan tersebut,
penyelenggaraan penataan ruang wilayah nasional harus dilakukan
   10   11   12   13   14   15   16   17