Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

16

lingkup wilayah negara, kewenangan pengelolaan wilayah negara,

dan hak-hak berdaulat.

Dalam Undang-Undang tersebut Pasal 3 mengamanatkan

bahwa Pengaturan wilayah negara bertujuan untuk : (a) menjamin

keutuhan wilayah negara, kedaulatan negara, dan ketertiban di

kawasan perbatasan demi kepentingan kesejahteraan segenap

bangsa; (b) menegakkan kedaulatan dan hak-hak berdaulat; dan (c)

mengatur pengelolaan dan pemanfaatan wilayah negara dan

kawasan perbatasan, termasuk pengawasan batas-batasnya.

Sedangkan pada Pasal 10 mengamanatkan bahwa : Dalam

pengelolaan wilayah negara dan kawasan perbatasan, Pemerintah

berwenang  (a) menetapkan kebijakan pengelolaan dan

pemanfaatan wilayah negara dan kawasan perbatasan; (b)

mengadakan perundingan dengan negara lain mengenai penetapan

Batas Wilayah Negara sesuai dengan ketentuan peraturan

perundang-undangan dan hukum internasional; (c) membangun atau

membuat tanda Batas Wilayah Negara; (d) melakukan pendataan

dan pemberian nama pulau dan kepulauan serta unsur geografis

lainnya; (e) memberikan izin kepada penerbangan internasional

untuk melintasi wilayah udara territorial pada jalur yang telah

ditentukan dalam Peraturan Perundang-Undangan; (f) memberikan

izin lintas damai kepada kapal-kapal asing untuk melintasi laut

teritorial dan perairan kepulauan pada jalur yang telah ditentukan

dalam Peraturan Perundang-Undangan; (g) melaksanakan

pengawasan di zona tambahan yang diperlukan untuk mencegah

pelanggaran dan menghukum pelanggar Peraturan Perundang-

Undangan di bidang bea cukai, fiskal, imigrasi, atau saniter di dalam

wilayah negara atau laut teritorial; (h) menetapkan wilayah udara

yang dilarang dilintasi oleh penerbangan internasional untuk

pertahanan dan keamanan; (i) membuat dan memperbarui peta

Wilayah Negara dan menyampaikannya kepada Dewan Perwakilan

Rakyat sekurang-kurangnya setiap 5 (lima) tahun sekali; dan (j)

menjaga keutuhan, kedaulatan, dan keamanan wilayah negara serta

kawasan perbatasan.
   9   10   11   12   13   14   15   16   17