Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

27

         Selanjutnya UNDP, seperti dikutip oleh Lembaga Administrasi Negara
(LAN) mengajukan kembali prinsip-prinsip good governance sebagai berikut
(Riyadi Soeprapto, 2004 : 3):

         1) Participation; setiap warga negara memiliki suara dalam
                  pembuatan keputusan, secara langsung maupun melalui mediasi
                  institusi legitimasi yang mewakili kepentingannya.

         2) Rule of Law, aturan hukum, keputusan, kebijakan pemerintah,
                  organisasi, badan usaha yang menyangkut masyarakat dilakukan
                  berdasarkan hukum.

         3) Transparency, transparansi yaitu kebebasan arus informasi;
                  dapat diketahui, dimonitor oleh banyak pihak mengenai kebijakan,
                  prosesproses lembaga organisasi pemerintah.

         4) Responsiveness; lembaga-lembaga pemerintah harus tanggap,
                  responsif terhadap kepentingan stakeholder-r\ya.

         5) Concensus orientation; berorientasi pada kesepakatan yakni bisa
                  menjadi perantara bagi kepentingan yang berbeda sebagai cara
                  mencari alternatif terbaik dan membela kepentingan yang lebih
                 luas.

         6) Equity; kesetaraan, semua warga negara laki-laki maupun
                 perempuan, tanpa memandang status miskin-kaya, memiliki
                 peluang yang sama dalam mendapatkan kesejahteraan.

         7) Effectiveness and efficiency; setiap proses kegiatan, aktifitas
                 lembaga pemerintah dapat menyelesaikan tugasnya sesuai
                 dengan garis yang ditetapkan.

        8) Accountability; para pembuat keputusan dalam pemerintahan,
                 sektor swasta dan masyarakat (civil society) bertanggung jawab
                 pada publik dan lembaga stakeholdemya.

        9) Strategic vision; visi strategis, para pemimpin dan publik harus
                 memiliki perspektif good governance dan pengembangan SDM
                 yang luas dan jauh ke depan sesuai keperluan pembangunan.
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16