Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
efisien dan mempunyai daya saing. Sistem pengawasan
yang dilakukan oleh Bank Indonesia berdasarkan Basel
Core Principles (BCP) yang antara lain meliputi seluruh
aspek yaitu:
1) SDM Pengawasan Bank yang handal, obyektif dan
independen diantaranya peningkatan kompetensi
teknis melalui program sertifikasi bagi pengawas
bank;
2) Pendekatan berbasis risiko (Risk Based
Supervision/RBS) dan berbasis menyeluruh terhadap
grup atau konglomerasi bank (consolidated
supervision);
3) Sistem informasi dan sistem pelaporan bank yang
akurat;
4) Pengaturan yang bersifat antisipatif dan secara
periodik dikomunikasikan kepada Sistem Perbankan;
5) Kewajiban Sistem Perbankan mempublikasikan
laporan keuangan secara periodik secara transparan;
6) Pemilihan pemilik dan manajemen bank yang
dilakukan secara selektif antara lain melalui
mekanisme fit and proper test, sehingga dapat
diyakini bahwa Sistem Perbankan dikendalikan oleh
orang-orang yang profesional di bidangnya dan
memiliki integritas yang tinggi.
Sistem pengawasan bank yang dilakukan sesuai dengan
aturan yang baik dan benar sudah dapat dipastikan didasarkan
pada penegakan hukum yang profesional oleh Bank Indonesia.
Sistem pengawasan tersebut mempunyai daya paksa yang
efektif terhadap Sistem Perbankan untuk bekerja sesuai aturan
Selanjutnya dalam konteks pengawasan bank yang
dilakukan oleh Bank Indonesia, Sistem Perbankan wajib
menyampaikan laporan-laporan kepada Bank Indonesia
54