Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

efisien dan mempunyai daya saing. Sistem pengawasan
        yang dilakukan oleh Bank Indonesia berdasarkan Basel
        Core Principles (BCP) yang antara lain meliputi seluruh
        aspek yaitu:
        1) SDM Pengawasan Bank yang handal, obyektif dan

               independen diantaranya peningkatan kompetensi
               teknis melalui program sertifikasi bagi pengawas
               bank;
        2) Pendekatan berbasis risiko (Risk Based
                Supervision/RBS) dan berbasis menyeluruh terhadap
               grup atau konglomerasi bank (consolidated
               supervision);
        3) Sistem informasi dan sistem pelaporan bank yang
               akurat;
        4) Pengaturan yang bersifat antisipatif dan secara
                periodik dikomunikasikan kepada Sistem Perbankan;
        5) Kewajiban Sistem Perbankan mempublikasikan
                laporan keuangan secara periodik secara transparan;
        6) Pemilihan pemilik dan manajemen bank yang
                dilakukan secara selektif antara lain melalui
                mekanisme fit and proper test, sehingga dapat
                diyakini bahwa Sistem Perbankan dikendalikan oleh
                orang-orang yang profesional di bidangnya dan
                memiliki integritas yang tinggi.

         Sistem pengawasan bank yang dilakukan sesuai dengan
aturan yang baik dan benar sudah dapat dipastikan didasarkan
pada penegakan hukum yang profesional oleh Bank Indonesia.
Sistem pengawasan tersebut mempunyai daya paksa yang
efektif terhadap Sistem Perbankan untuk bekerja sesuai aturan

         Selanjutnya dalam konteks pengawasan bank yang
dilakukan oleh Bank Indonesia, Sistem Perbankan wajib
menyampaikan laporan-laporan kepada Bank Indonesia

                                     54
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15