Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
BAB V
KONDISI PERAN SISTEM PERBANKAN YANG DIHARAPKAN
20. Umum
Di dalam sistem keuangan dan perekonomian nasional negara
manapun, Sistem Perbankan memegang peranan yang sangat
penting dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya
karena operasional Sistem Perbankan memiliki 2 (dua) dimensi yang
bekerja secara simetris dan sinergi yaitu menghimpun dana dari pihak
yang menitipkan dalam bentuk simpanan dan menyalurkan dana
kepada pihak yang membutuhkan dalam bentuk pinjaman. Dengan
posisi istimewa tersebut, ternyata peran Sistem Perbankan belum
optimal dan masih menghadapi berbagai persoalan. Kebijakan
perbankan belum sepenuhnya difahami oleh stakeholder, pengaturan
maupun sanksi yang ada belum sempurna. Sistem Perbankan tidak
benar-benar dikelola oleh manajemen yang profesional yang
berpedoman pada prinsip-prinsip kehati-hatian (prudent). Mekanisme
pengawasan masih perlu dilengkapi dengan metoda pengawasan
yang tidak saja bersifat represif tetapi justru yang paling penting
adalah antisipatif dengan dilengkapi dengan rambu-rambu pengaturan
yang up to date karena kompleksitas usaha Sistem Perbankan selalu
berevolusi setiap saat. Manfaat dari Sistem Perbankan belum
dirasakan secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat karena
belum didukung oleh infrastruktur yang memadai serta belum
mengedepankan kepentingan nasabah. Melalui optimalisasi peran
Sistem Perbankan, idealnya penegakan hukum dapat terdukung
dengan baik.
Memperhatikan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi peran
Sistem Perbankan, maka upaya melakukan optimalisasi peran Sistem
Perbankan untuk mendukung penegakan hukum, merupakan
tantangan yang tidak mudah. Diperlukan penyempurnaan di berbagai
aspek. Pada pasal selanjutnya dalam bab ini akan dibahas mengenai
hubungan antara peran Sistem Perbankan dengan penegakan
50