Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
khusus concern bank terhadap seluruh risiko yang dihadapi dan
instrumen yang dimiliki untuk dapat mengantisipasi atau
memitigasi risiko-risiko dimaksud sehingga dapat lebih
memperkuat internal control yang dilakukan bank. Bank-bank
dengan kompleksitas usaha yang tinggi biasanya terlebih dahulu
melengkapi manajemen dan GCG-nya dengan RCS yang Strong
atau setidak-tidaknya Acceptable.
Saat ini sesuai dengan pengaturan yang ada, masyarakat
belum sepenuhnya dapat memperoleh informasi mengenai
predikat kesehatan dan RCS bank secara mudah dan
transparan karena hanya Bank Indonesia dan manajemen serta
pemilik bank itu sendiri yang mengetahui. Namun demikian,
Bank Indonesia mewajibkan Sistem Perbankan untuk
mempublikasikan secara periodik (triwulanan) kondisi
keuangannya melalui media cetak.
b. Efisien
Sebelum tahun 2008, bank-bank berkompetisi untuk
menarik perhatian masyarakat melalui pemberian suku bunga
simpanan (tabungan, deposito berjangka maupun giro) yang
lebih tinggi, dan suku bunga pinjaman (kredit termasuk kartu
kredit) yang lebih rendah. Namun demikian, dengan semakin
membaiknya kesadaran dan pengetahuan masyarakat dalam
memilih bank, ternyata kompetisi dengan pendekatan tersebut
tidak sepenuhnya efektif bagi Sistem Perbankan. Masyarakat
sudah sangat banyak berfikir secara rasional dengan tidak
mengedepankan emosional yang semata-mata melirik suku
bunga yang menguntungkan, tetapi prosedur dan persyaratan
yang harus dipenuhi sangat tidak mudah dan tidak cepat. Pada
akhirnya Sistem Perbankan harus ‘memutar otak’ untuk
melakukan banyak terobosan dalam memberikan layanan
kepada nasabah tetapi dengan tidak meninggalkan prinsip
kehati-hatian dan perhitungan cost and benefit (efisiensi).
52