Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
BAB II
LANDASAN PEMIKIRAN
6. Umum
Globalisasi ekonomi yang berlangsung saat ini banyak
membawa perubahan dalam tatanan perekonomian dunia. Terdapat
kemudahan dan efisiensi usaha dengan dukungan kemajuan
teknologi informasi dan akses ke sumber permodalan di pasar
keuangan dunia termasuk Sistem Perbankan. Sistem Perbankan
adalah industri yang sangat penting dalam perekonomian suatu
negara sehingga sangat perlu mendapat perhatian dari Pemerintah
dalam hal ini otoritas yang berwenang yaitu Bank Indonesia.
Kesalahan dalam menentukan kebijakan, pengawasan di Sistem
Perbankan, penyediaan infrastruktur dan perlindungan nasabah, akan
menjadi persoalan penting yang perlu ditangani dengan cepat.
Apabila kondisi karena kesalahan ini tidak ditangani secara tepat akan
memberikan tekanan sosial di masyarakat berupa keresahan dan
ketidakpercayaan masyarakat terhadap Sistem Perbankan, hukum
yang sangat berpotensi menimbulkan tindakan destruktif sehingga
dapat mengancam Ketahanan Nasional.
Penanganan tersebut di atas harus dilakukan dengan
menegakkan hukum yang diwujudkan dalam bentuk implementasi
aturan-aturan formal yang telah berlaku termasuk pengenaan sanksi
sebagai bentuk konsekwensi dan pembelajaran bagi pihak-pihak yang
terkait dalam sistem perbankan. Bank Indonesia dalam kapasitasnya
sebagai otoritas pengawas bank memegang peranan yang sentral
dalam mengakselerasi upaya optimalisasi sistem perbankan
khususnya melalui implementasi Arsitektur Perbankan Indonesia
(API) yang merupakan kondisi ideal yang diharapkan Sistem
Perbankan nasional dan pada akhirnya akan memperkuat Ketahanan
Nasional.
Tantangan, Ancaman, Hambatan dan Gangguan (TAHG)
globalisasi yang mengancam keutuhan bangsa dapat diantisipasi
11