Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

16

           kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai
           tujuan nasionalnya.

                    Berdasarkan literatur dalam Modul tentang Konsepsi dan Tolok
           Ukur Ketahanan Nasional (Tannas). Tannas adalah kondisi kehidupan
           nasional yang harus diwujudkan. Suatu kondisi kehidupan yang
          dibina secara dini terus menerus dan sinergik, mulai dari pribadi,
          keluarga, lingkungan, daerah, dan nasional bermodalkan keuletan
          dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
          kekuatan nasional. Proses berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi
          tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategi berupa suatu
          konsepsi (Konsepsi Tannas) yang dirancang dan dirumuskan dengan
          memperhatikan kondisi bangsa dan konstelasi geografi Indonesia.

                   Dalam konteks meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,
         konsepsi Ketahanan Nasional tersebut dapat dijadikan pedoman
         dalam penyelenggaraan peningkatan kesadaran hukum masyarakat,
         sehingga tercipta masyarakat yang taat hukum, yang mendorong
         masyarakat sebagai penangkal utama bagi terwujudnya pencegahan
         dan pemberantasan narkoba yang pada gilirannya ketahanan
         nasional tangguh.

8. Peraturan perundang-undangan sebagai landasan operasional
         Perundang-undangan yang terkait dengan upaya meningkatkan

kesadaran hukum masyarakat guna pencegahan dan pemberantasan
narkoba dalam rangka ketahanan nasionaJ adalah sebagai berikut:

        a. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002
        tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

                 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian
        Negara Republik Indonesia ini diundangkan pada tanggal 8 Januari
        2002, dan tercatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia
        Tahun 2002 Nomor 2 serta Tambahan Lembaran Negara Republik
        Indonesia Nomor 4168. Dalam salah satu konsiderannya, disebutkan
        bahwa pemeliharaan keamanan dalam negeri melalui upaya
   11   12   13   14   15   16   17