Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

12

            penyelenggaraan bernegara. Eksistensi Pancasila tersebut, oleh
            bangsa dan negara Indonesia telah dijadikan landasan idiil11.

                     Berdasarkan sikap idealisme Pancasila, kebenaran hakiki yang
            terdapat dalam sila-sila Pancasila harus diperjuangkan dan
           diwujudkan oleh bangsa dan negara Indonesia. Konsekuensi yuridis
           dan logisnya, sila - sila dalam Pancasila itu pengejawantahan dalam
           kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yang
           diaktualisasikan dengan senantiasa melakukan pengembangan dan
           pembinaan seluruh aspek dan dimensi kehidupan nasionalnya secara
           dinamis, utuh, dan menyeluruh.

                   Salah satu pengejawantahan Pancasila dalam kehidupan
           bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah tumbuhnya
          kesadaran hukum di masyarakat. Disadari atau tidak, bangsa
          Indonesia yang sangat majemuk dengan budaya, adat istiadat yang
          merupakan anugerah Sang Pencipta, yang harus disyukuri dengan
          saling hormat menghormati dan menghargai demi menjunjung tinggi
          harkat dan martabat manusia dan terwujudnya masyarakat yang
          patuh terhadap hukum yang telah disepakati bersama.

                   Dengan demikian, nilai-nilai yang terkandung di dalam
          Pancasila (sebagai landasan idiil) dijadikan sumber motivasi bagi
         perjuangan seluruh bangsa Indonesia dalam tekadnya untuk menata
         kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Terutama
         bagi para penyelenggara negara dan para pemimpin pemerintahan
         yang terkait dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum
         masyarakat sehingga pada akhirnya tercipta masyarakat yang taat
         hukum dan berpotensi riil baik kuantitas maupun kualitasnya untuk
         mendukung pencegahan dan pemberantasan narkoba serta
         memperkokoh ketahanan nasional.

    Prof. Notonagoro, Pancasila sebagai Ideologi Negara Republik Indonesia berarti d ta-d ta
Negara Republik Indonesia yang basis bagi teori dan praktek penyelenggaraan Negara
Republik Indonesia. Dalam: Prof. Drs. Sunarjo Wreksosuhardjo, Ilmu Pancasila Yuridis
Kenegaraan dan Ilmu Filsafat Pancasila, Andi, Yogyakarta, 2005, halamam 11
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17