Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

83

          untuk menambah wawasan pengetahuan tentang masalah
          yang terkait dengan putusan/vonis narkoba.
          13) Pemerintah melalui Kementerian PAN dan Reformasi
          Birokrasi bekerjasama dengan seluruh Kementrian dan D P R
          RI serta Media Massa melakukan pengawasan agar
          vonis/putusan hakim sesuai ketentuan perundang-undangan.

b. Upaya dari Strategi-2. Meningkatkan partisipasi
masyarakat, upaya yang dilakukan adalah sebagai berikut:

          1) Kementerian Hukum dan HAM, Polri, Kejaksaan,
          Kehakiman melakukan melakukan pemantapan metode
          pengembangan dan peningkatan kesadaran hukum yang
          disusun berdasarkan pendekatan dua arah, agar masyarakat
          tidak hanya dianggap sebagai objek hukum tetapi juga
          sebagai subjek hukum serta benar-benar memahami dan
          menerapkan hak dan kewajibannya sesuai ketentuan
          peraturan yang berlaku.
         2) Kementerian Hukum dan HAM, Polri, Kejaksaan,
          Kehakiman meningkatkan penggunaan media komunikasi
         yang lebih modern dalam rangka pencapaian sasaran
          penyadaran hukum pada berbagai lapisan masyarakat.
         3 ) Kementerian Hukum dan HAM , Polri, Kejaksaan,
         Kehakiman meningkatkan metode pengembangan dan
         peningkatan kesadaran hukum secara terus menerus untuk
         mengimbangi pluralitas sosial yang ada dalam masyarakat
         maupun sebagai implikasi dari globalisasi.
         4 ) Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan
         Memantapkan pelayanan kesehatan masyarakat yang
         mendorong masyarakat mengetahui pentingnya pola hidup
         sehat dengan menjauhi bahaya narkoba, diselenggarakan
         dengan kegiatan-kegiatan:
   1   2   3   4   5   6   7   8