Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
11
bermasyarakat dan bernegara di Indonesia. Pancasila bahkan
menjadi salah satu pilar dimana Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) berdiri. Pancasila pada hakekatnya berisi nilai-nilai
moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara yang memberi tuntunan bagi setiap warga negara
Indonesia untuk mengabdikan dirinya dalam menjaga kedaulatan,
keutuhan wilayah NKRI serta keselamatan bangsa dari setiap
ancaman dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari
luar.
Posisi Pancasila sebagai ideologi negara dan dasar falsafah
bangsa Indonesia telah membuktikan dirinya dengan mengatasi
berbagai ujian dari kelompok-kelompok yang ingin menggantikannya
dengan ideologi lain. Karena itu posisi Pancasila dalam sistem
kenegaraan di Indonesia tidak diragukan lagi dan diyakini
kebenarannya untuk menjadi pemersatu bangsa dalam membangun
dan menata kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik
dan berdaya saing.9 Pancasila untuk menjadi falsafah hidup bangsa
Indonesia telah terbukti dimana Pancasila mampu mengatasi
berbagai ujian dari usaha-usaha yang ingin menggantikannya
dengan falsafah dan ideologi yang lain. Dalam perjalanan sejarah
bangsa Indonesia, Pancasila menjadi instrumen pemersatu bangsa
Indonesia, terutama ketika terjadi hiruk-pikuk politik yang tidak
menentu dimana Pancasila menjadi acuan bersama masyarakat
untuk menemukan solusi dari berbagai bentuk pertikaian. Selama ini
nilai-nilai Pancasila telah terbukti sebagai pedoman dan pengarah
bangsa agar memelihara persatuan dan kesatuan bangsa yang
kokoh kuat untuk menghadapi berbagai ancaman dan gangguan
baik yang multi dimensi.
Sebagai falsafah bangsa Indonesia, Pancasila berisi nilai-nilai
dasar (basic value) yang diyakini kebenarannya oleh bangsa
Indonesia yang memberi inspirasi dalam membangun tekad untuk
Departemen Pertahanan Republik Indonesia, “Doktrin Pertahanan Negara”, Jakarta, 2007.

