Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
14
Pem bangunan Nasional, adalah Perencanaan Pembangunan Nasional
yang tersistem , yaitu satu kesatuan tata cara perencanaan
pem bangunan untuk m enghasilkan rencana-rencana pem bangunan
dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang
dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan m asyarakat di
tingkat Pusat dan Daerah.
Dalam proses tersebut, sesuai dengan tujuan perencanaan
pem bangunan nasional, yaitu untuk (a) m endukung koordinasi
antarpelaku pem bangunan; (b) menjamin terciptanya integrasi,
sinkronisasi, dan sinergi baik antar-daerah, antar-ruang, antar-waktu,
antar-fungsi pem erintah maupun antara pusat dan daerah; (c)
m enjam in keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan; (d) mengoptim alkan
partisipasi masyarakat; dan (e) menjamin tercapainya penggunaan
sum ber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan,
maka dukungan inform si geospasial, yang tidak hanya mengemukakan
suatu obyek di perm ukaan bumi (menjawab pertanyaan 'apa7) akan
tetapi juga dengan referensi lokasinya (m enjawab pertanyaan
'dim ana7), sangat diperlukan. Pem anfaatan inform asi geospasial dapat
m ewujudkan adanya kepastian lokasi, kepastian luasan, dan
keterkaitan dengan kondisi lingkungan sekitar, maka keberadaannya
harus dioptim alkan dengan sungguh-sungguh sehingga dapat
digunakan untuk m enghasilkan rencana pem bangunan yang sesuai
dengan am anat Undang-Undang Nom or 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pem bangunan Nasional yaitu didasarkan pada data dan
inform asi yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
M encerm ati penyediaan dan pem anfaatan inform asi geospasial
untuk perencanaan pem bangunan pada saat ini, kiranya masih ada
beberapa hal yang perlu untuk terus diupayakan agar selanjutnya
dapat mem bantu dalam proses perencanan pem bangunan nasional

