Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
16
pada pembangunan kontinental. Sejak Belanda menjajah bangsa
Indonesia, merubah pola pikir bangsa Indonesia menjadi negara
agraris. “Pemikiran ini berkaitan erat dengan kepentingan Belanda/
Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) untuk memegang
monopoli perdagangan rempah-rempah dan produk pertanian,
sehingga di Indonesia dilahirkan Culture Stelsel dan tertanam hingga
saat ini, sehingga konsepsi pembangunan khusus tentang
pemanfaatan laut tetap merupakan wacana.
b. Dewasa ini lautan menjadi pusat perhatian dari negara-
negara bangsa (nation states) dan perusahaan transnasional untuk
memperoleh kekayaan, kekuasaan, dan prestise. Eksploitasi lautan
oleh berbagai pihak telah menimbulkan berbagai masalah
kontemporer seperti masalah politik, hukum, ekonomi, lingkungan,
dan teknologi. Perubahan politik internasional ditandai oleh
perubahan konfigurasi politik internasional dari bipolar seperti AS
dan US dalam bentuk Perang Dingin (1947-1989) menjadi multipolar
yang ditandai oleh kehadiran aktor-aktor utama yang baru seperti
Uni Eropa, Jepang, Cina, dan India. Kehadiran negara-negara baru
ini telah menyebabkan semakin meningkatnya perhatian masyarakat
internasional terhadap laut yang terlihat dari prakarsa PBB untuk
menyelenggarakan Konferensi Hukum Laut (KHL) I di Jenewa pada
tahun 1958, yang menghasilkan empat Konvensi yaitu: 1) Konvensi
tentang Laut Teritorial dan Jalur Tambahan; 2) Konvensi tentang
Landas Kontinen; 3) Konvensi tentang Konservasi Perikanan; dan 4)
Konvensi tentang Laut Lepas.4
Atas landasan inilah konsepsi pemanfaatan konstelasi geografi
Indonesia perlu dioptimalkan agar pembinaan potensi maritim dapat
ditingkatkan, karena diyakini akan memberi kontribusi signifikan terhadap
pembangunan nasional.
Syam sum ar Dam , Politik Kelautan, 2010

