Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
8
Ketahanan Nasional dan landasan operasional berupa aturan perundang-
undangan yang terkait.
5. Pengertian-Pengertian
Pengertian-pengertian yang penting untuk menyamakan persepsi adalah :
a. Optimalisasi, (mengoptimalkan), yaitu menjadikan sesuatu yang
dilakukan menjadi paling baik4. Dalam hal ini, harus ada upaya untuk
meningkatkan sesuatu yang telah dilakukan.
b. Peranan, didefinisikan sebagai tindakan yg dilakukan oleh seseorang
atau aktor tertentu dl suatu peristiwa.564 Peranan yang dimainkan oleh
aktor dapat bersumber dari pemikiran aktor tersebut atau harapan-
harapan yang datangnya dari luar aktor.
c. Kerjasama Militer, yakni tindakan yang dilakukan secara bersama-
sama dalam bidang yang terkait dengan masalah ketentaraan6.
Kerjasama bisa menyangkut modernisasi persenjataan, pendidikan
dan latihan personel dan juga pemanfaatan kekuatan militer untuk
bidang lain selain kemiliteran, misalnya untuk penanggulangan
bencana alam atau bidang kemanusiaan lainnya.
d. Negara-Negara ASEAN, yaitu negara-negara yang terletak di
kawasan Asia Tenggara, beranggotakan Indonesia, Malaysia, Thailand,
Singapura, Philipina, Brunnei Darussalam, Myanmar, Vietnam, Laos
dan Kamboja7. Pada saat berdirinya ASEAN, hanya ada lima negara
yang menandatangani Deklarasi, yakni Indonesia, Thailand, Singapura,
Malaysia dan Philipina. Beberapa tahun kemudian ikun bergabung juga
negara Brunnai Darussalam, Myanmar, Vietnam, Laos dan Kamboja.
Sementara ini, Timor Leste yang juga berada di kawasan Asia
tenggara, belum resmi menjadi anggota ASEAN.
4 Diambil dari http://kamusbahasaindonesia.org
5lbid. Sebenarnya bisa juga dilihat dalam teori peranan yang dikemukakan oleh Alan
C. Isaak dalam “The Method of Political Sciences”, New Jersey: Prentice Hall, Englewoods
Cliffs, 1987.
6lbid.
7Diambil dari Dirjen Kerjasama ASEAN Deplu Rl, ASEAN Selayang Pandang,
Jakarta: Dirjen Kerjasama ASEAN Deplu Rl, 2005, him. 4

