Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

39

 dan lempeng pasifik yang rawan mengalami keretakan. Hal ini dapat
 menimbulkan gempa bumi hebat yang dapat berakibat pada tsunami.

          Pada masa mendatang, kerjasama militer negara ASEAN dapat
 dikembangkan ke bidang penanggulangan bencana alam. Aksi tanggap
 darurat yang paling efektif dapat dilakukan oleh militer, mengingat
 kemampuan teknis yang dimilikinya. Hanya saja, pihak militer masih
 Kurang memiliki kemampuan manajerial menangani bencana alam,
terutama dalam menangani dampak sosial yang timbul pasca terjadinya
bencana. Pemahaman manajemen bencana secara konferehensif bagi
kalangan militer Indonesia dapat memberikan nilai tambah bagi peranan
Indonesia dalam kerjasama militer negara-negara ASEAN.

          Bagi militer Indonesia sendiri, ikut serta dalam menanggulangi
bencana alam telah diamanatkan dalam UU No. 34 Tahun 2004
tentang TNI. Pasal 7 ayat (2).b, poin 12 menyebutkan bahwa tugas
pokok TNI dilakukan dengan cara membantu menanggulangi akibat
bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan.
Peningkatan kemampuan manajerial tentang penanggulangan bencana
alam juga perlu menjadi konsern TNI pada masa yang akan datang. Hal
itu semakin terasa diperlukan dengan adanya pergeseran definisi
keamanan dari yang konvensional tradisional ke non konvensional non
tradisional. Selain itu, kerjasama militer dalam menanggulangi bencana
alam ini telah dilakukan saat terjadi bencana Tsunami di Aceh.
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16