Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
37
Salah satu contoh dari dampak belum tuntasnya masalah
perbatasan ini adalah masih adanya ketidakcocokan standard operation
procedure (SOP) yang diterapkan oleh Malaysia, baik dari wilayah
operasi pengamanan hingga perbatasan yang masih rancu di daerah
Selat Malaka. Sedangkan dengan Singapura, tidak terjadi hal yang
demikian.
Masalah batas-batas negara ini memang bukan tugas TNI untuK
menyelesaikannya, namun UU No. 34 Tahun 2004 Tentang TNI, pasal
7 ayat (2). b. poin 4, menugaskan TNI agar mengamankan wilayah
perbatasan. Terkait dengan hal itu, TNI akan mengalami kesulitan
dalam menjaga perbatasan jika batas-batas negara Indonesia dengan
negara tetangga belum diselesaikan dengan tuntas. Bagaimanapun,
akan muncul dampak psikologis dari kondisi yang belum jelas ini. Untuk
melakukan tindakan, tentu akan muncul dilema, mengingat tidakan yang
tidak tepat dapat menimbulkan konsekuensi yang tidak menguntungkan,
baik bagi institusi TNI sendiri, maupun bagi negara Indonesia,
b. Rendahnya Alokasi Anggaran Pertahanan Negara
Anggaran pertahanan Indonesia saat ini relatif lebih rendah jika
dibandingkan dengan anggaran pertahanan negara-negara ASEAN
lainnya. Memang, secara nominal, bisa saja terlihat jumlahnya lebih
besar, namun jika nominal tersebut ditinjau dari GDP, jumlah penduduk
dan luas wilayah sesama negara ASEAN, maka jumlah alokasi
anggaran pertahanan Indonesia sangat rendah (lihat lampiran).
Rendahnya anggaran pertahanan membawa konsekuensi pada
minimnya peralatan dan perlengkapan militer yang dimiliki oleh
Indonesia, baik secara kuantitas maupun kualitas. Pada saat melakukan
kerjasama, terlihat bahwa peralatan dan perlengkapan militer Indonesia
sangat minim dari pada negara-negara ASEAN lainnya. Minimnya
peralatan dan perlengkapan militer berdampak secara psikologis bagi
Indonesia untuk memainkan peranannya secara optimal dalam
kerjasama militer dengan negara-negara ASEAN.

