Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
29
Dari uraian di atas, kondisi nilai multikultural ini akan ditinjau dari
beberapa hal diantaranya :
a. Nasionalisme
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan
mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan
satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia (wikipedia,
2008) Sedangkan Semangat nasionalisme diartikan sebagai suasana
bathin yang melekat dalam diri setiap individu sebagai pribadi maupun
sebagai bagian dari bangsa dan negara, yang diimplementasikan
dalam bentuk kesadaran dan perilaku yang cinta tanah air, kerja keras
untuk membangun, membina dan memelihara kehidupan yang
harmonis dalam rangka memupuk dan memelihara persatuan dan
kesatuan, serta rela berkorban harta, benda bahkan raga dan jiwa
dalam membela bangsa dan negara.
Memudarnya rasa kebanggaan bagi bangsa selama beberapa
tahun belakangan innsesungguhnya disebabkan oleh menguatnya
sentimen kedaerahan dan semangat primordialisme pascakrisis.
Suatu sikap yang sedikit banyak disebabkan oleh kekecewaan
sebagian besar anggota dan kelompok masyarakat bahwa
kesepakatan bersama yang mengandung nilai-nilai seperti keadilan,
perikemanusiaan dan musyawarah kerap hanya menjadi retorika
kosong. Pemberantasan korupsi terhadap para koruptor kelas kakap,
penegakan hukum dan keadilan yang sebenarnya sebagai sarana
strategis untuk membangkitkan semangat cinta tanah air dalam diri
anak-anak bangsa, sampai sekarang masih belum terselesaikan
dengan baik. Ini membuat generasi sekarang menjadi gamang
terhadap bangsa dan negaranya sendiri.
b. Toleransi beragama
Berdasarkan laporan tahunan kehidupan beragama di Indonesia
tahun 2009 yang dilakukan oleh Program Studi Agama dan Lintas
Budaya Pasca Sarjana UGM ditemukan beberapa kasus yang
mengandung unsur kekerasa fisik terkait dengan rumah ibadat, yaitu :

