Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

51

e. Aspek Politik.
         Arah politik multikultural menurut Kymlicka (dalam

Haryatmoko, 2009) adalah : "Pengakuan keberagaman budaya yang
menumbuhkan kepedulian agar berbagai kelompok yang
termarjinalisasi dapat terintegrasi, dan masyarakat mengakomodasi
perbedaan budaya agar kekhasan identitas mereka diakuiā€.
Rumusan ini mengandung 3 (tiga) unsur, yaitu identitas, partisipasi,
dan keadilan. Identitas terukir dalam menerima keberagaman
budaya dan agama. Kekhasan mengafirmasi dalam perbedaan.
Dengan menjawab kebutuhan identitas, lahir penghargaan diri
sehingga memperkuat komitmen terhadap kolektivitas.

         Banyak ahli berpendapat, bahwa kebijakan yang terkait
dengan kesejahteraan sosial warga negara haruslah sensitif
terhadap perbedaan kultur dan kepercayaan. Jadi diperlukan adanya
kesadaran multikulturalisme di dalam kebijakan-kebijakan politik
yang terkait dengan kesejahteraan sosial. Penerapan kesadaran
semacam inyiriemang sangatlah sulit. Yang seringkali terjadi
bukanlah para pemegang kebijakan publik memiliki kesadaran akan
pentingnya penghargaan terhadap kultur minoritas, melainkan
orang-orang yang berasal dari kultur minoritas dipaksa
menyesuaikan diri dengan keinginan dan kultur para pemegang
kebijakan publik.

f. Aspek Ekonomi.
          Sejak era reformasi, hampir semua wilayah di Tanah Air tidak

 luput dari konflik komunal (Poso, Amboi, Maluku Utara, Kalimantan
 Barat, sebagian wilayah pulau Jawa). Hal ini suka tidak suka tentu
 akan mempengaruhi kondisi sosial, politik dan keamanan nasional.
 Berbagai kajian yang dilakukan oleh sejumlah pakar ilmu sosial,
 antara lain menyimpulkan bahwa secara fenomenal berkaitan erat
 dengan faktror-faktor masalah perebutan sumber daya, alat-alat
 produksi dan kesempatan ekonomi; masalah perluasan batas-batas
 kelompok sosial budaya, alat-alat produksi dan kesempatan
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14