Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

44

   pada perlindungan bagi pekerja perempuan terutama untuk menghadapi
   pemutusan hubungan kerja akibat kehamilan dan persalinan. Namun program
   perlindungan pekerja perempuan tersebut sulit diselenggarakan sebagaimana
   ketentuan konvensi 1LO tahun 1921 karena keterbatasan tenaga kerja
   perempuan sehingga hanya beberapa provinsi yang gigih memperjuangkan
   program ini yang mampu menyelenggarakannya dan mengundangkan State
   Maternity Act. Hanya setelah kemerdekaan, Pemerintah India dapat
  menyelenggarakan program jaminan perawatan kehamilan dan persalinan
  nasional dengan mengundangkan Central Maternity Act of 1961. Ketiga
  program jaminan sosial yang diatur dalam Fatal Accident Act of 1855,
  Workmens’ Compensation Act of 1923 dan State Maternity Act adalah
  program yang didanai bukan dari iuran peserta (non contributory scheme)
 sesuai dengan model program jaminan social Beveridge (Beveridge Social
 Security System-BSS). Dalam perkembangan selanjutnya, Pemerintah India
 membentuk program jaminan sosial yang didanai oleh iuran peserta
 (contributory scheme), yang dikenal sebagai model Bismarckian (Bismarckian
 Social Security system-BSS). UU pertama yang dibentuk untuk mengatur
 BSS adalah the Employee’s State Insurance Act of 1948 untuk memberikan
 perlindungan kepada pekerja ketika mengalami sakit, persalinan, kecelakaan
 kerja, kehilangan pendapatan akibat sakit atau membiayai perawatan. Namun
 UU ini tidak mencakup pekerja di sektor perkebunan dan pertambangan.
 Untuk melengkapinya, Pemerintah membentuk UU tersendiri bagi kedua
kelompok pekerja tersebut pada tahun 1951 (pekerja perkebunan) dan 1952
(pekerja pertambangan). Pemerintah kemudian membentuk the Employees’
Provident Funds and Miscellaneous Provision Act of 1952 untuk
penyelenggaraan program jaminan hari tua. Pemerintah India secara
konsisten dan berkesinambungan melakukan berbagai perubahan,
penyempurnaan dan perluasan peraturan perundangan di bidang jaminan
sosial seiring dengan tuntutan penyelenggaraan program jaminan sosial bagi
penduduk India. Berbagai UU baru dibentuk untuk memperluas jangkauan
program jaminan sosial kepada berbagai kelompok pekerja yang belum
tercakup dalam sistem jaminan sosial. Sejalan dengan perkembangan
sejarah pendiriannya dan dipengaruhi pula oleh kinerja pembangunan sosial
   11   12   13   14   15   16   17