Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
41
sekitar 1970 an, menyatakan bahwa negara-negara yang mempunyai warga
negara beberapa juta seringkali hanya menyediakan cakupan kurang dari
50000 orang, dalam banyak studi yang baru dilakukan, Gruat (1990)
menemukan bahwa perlindungan jaminan sosial di Afrika bergerak dari satu
persen dari jumlah penduduk di Chad, Gambia dan Nigeria dan 22% di Mesir
serta 24% di Tunisia. Mesa-Lago (1992) melaporkan bahwa cakupan di
Negara-negara Amerika latin seperti Bolivia, Ekuador, Guatemala, Nicaragua
dan Peru kurang dari sepertiga dari tenaga kerja, sementara itu di State
Dominika, El Savador, Honduras, dan Paraguay kurang dari 15% sedangkan
beberapa negara Amerika Latin seperti Argentina, Brazil, Chili dan Uruguay
telah mencapai amount yang lebih tinggi, Mesa-Lago (1989) meragukan
apakah data statistik sesuai dengan ketepatan waktu pembayaran tunjangan
yang cukup memadai.
Di Inggris jaminan sosial berarti jaminan pendapatan (income security)
seperti pensiun dan tunjangan anak. Di AS, jaminan sosial juga diartikan
sebagai jaminan pendapatan seperti pensiun, yakni pelayanan kesejahteraan
sosial yang di Jepang disebut “pelayanan kemanusiaan” (human services). Di
AS, makna “kesejahteraan” menunjuk pada pelayanan-pelayanan yang
didanai melalui pajak dan diberikan kepada individu atau keluarga setelah
melalui penyelidikan status sosial-ekonominya. Namun demikian, UU jaminan
sosial AS merupakan dasar hukum yang komprehensif yang memberikan
jaminan bagi penganggur, pelayanan kesehatan bagi keluarga tanpa ayah,
pelayanan kemanusiaan bagi para penyandang cacat, pelayanan medis bagi
orang lanjut usia serta tunjangan medis yang disatukan dengan asuransi
pensiun. Di Prancis, jaminan sosial atau “securite sociale” menunjuk pada
asuransi sosial, seperti asuransi kesehatan dan hari tua. Selain itu, negara ini
juga memiliki apa yang disebut “protection social” yang meliputi bantuan
sosial (tunjangan pendapatan dan pelayanan bagi orang sakit, penyandang
cacat, orang lanjut usia berdasarkan kriteria pendapatan rendah), pelayanan
sosial (pelayanan kesejahteraan sosial yang diberikan tanpa melihat kriteria
pendapatan), serta sistem “jaminan tingkat pendapatan minimum” guna
menunjang kemandirian. Di Jerman, jaminan sosial atau “soziale sicherheit”
mencakup asuransi sosial, kompensasi sosial (bagi korban perang, dll.) dan

