Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
4
Situasi dan kondisi seperti ini tentu saja membutuhkan perhatian dan
penanganan segera dengan melibatkan segenap elemen bangsa, mulai
dari pemerintah, penegak hukum, lembaga legislatif hingga kelompok
masyarakat dalam wadah LSM, organisasi massa, organisasi profesi mau
pun secara individual. Upaya penegakkan good governance ini harus
dilakukan secara sistematis, terrencana, dan terus menerus, hingga
tercapai situasi yang ideal. Dan salah satu kuncinya adalah dengan
mengoptimalkan peran dan fungsi partai politik dalam tatanan Sismennas
(TKM, TPN, TAN dan TLP) sehingga dapat mendorong terwujudnya good
governance dalam rangka mengokohkan ketahanan nasional.
Partai Politik Sebagai Pilar Demokrasi
Dalam konteks sebagai pilar demokrasi, partai politik adalah
lembaga yang secara konstitusional diberikan kewenangan mengantarkan
para pelaku politik pada kekuasaan, baik pada kekuasaan legislatif maupun
eksekutif. Lembaga legislatif maupun eksekutif, baik di pusat dan di daerah
adalah lembaga yang diberi kewenangan oleh konstitusi untuk membentuk
peraturan perundang-undangan. Dengan dukungan optimalnya peran dan
fungsi partai politik, diharapkan pemerintahan yang baik dan
bertanggungjawab (good governance) akan terwujud, sehingga
pembangunan nasional guna mencapai tujuan dan cita-cita nasional dapat
berjalan dengan baik. Stabilitas pembangunan nasional tentu memberi
dampak positif pada pencapaian situasi ketahanan nasional yang tangguh.
Tangguhnya ketahanan nasional akan membuat kondisi dinamik
kehidupan nasional sehingga mampu menciptakan kesejahteraan bangsa
dan mengamankannya dari berbagai bentuk ancaman yang
membahayakan.
Sayangnya, jika penulis mencermati dinamika yang terjadi dalam
kepartaian di Indonesia saat ini, menimbulkan sebuah tanda tanya besar
terkait kematangan partai dalam mengembangkan demokratisasi di
Indonesia, baik ke dalam internal partai mau pun ke luar masyarakat
umum. Suguhan media terhadap tindak pidana yang menjerat politisi partai
dari tahun ke tahun, mulai dari kasus korupsi, penyalahgunaan wewenang,

