Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
28
bekepanjangan yang mendorong disepakatinya Letter O f Intens antara
pemerintah Indonesia dengan IMF (International Moneter Fund) sebagai
lembaga keuangan internasional dimana salah satu butir dari isi perjanjian
tersebut adalah Pemerintah Indonesia tidak diperbolehkan lagi untuk
memberikan subsidi terhadap BUMN. Hal tersebut menyebabkan
keberadaan industri strategis harus mencari modal sendiri sehingga
menurunkan kemampuan industri strategis yang pada akhirnya terjadi
penurunan aspek produksi.
Berbagai permasalahan dan kekurangan yang terjadi pada industri
strategis tentunya akan berimplikasi pada menurunnya tingkat kemandirian
bangsa. Kemandirian bukan hanya menjadi satu tujuan dan cita-cita
bangsa di seluruh dunia, namun lebih sebagai kebutuhan setiap bangsa,
sebagaimana bangsa Indonesia. Kemandirian negara merupakan hal
yang sangat esensial bagi bangsa Indonesia dalam mempertahankan
NKRI, sekaligus bertindak sebagai instrumen yang efektif untuk
meningkatkan “bargaining position” dalam hubungan antar negara.
Menyikapi perkembangan global serta spektrum ancaman yang
mungkin dihadapi, telah menuntut pemberdayaan segenap sumber daya
nasional dalam mendukung penyelenggaraan pertahanan negara, antara
lain optimalisasi industri strategis sebagai komponen pendukung. Dalam
sejarah perjalanannya, industri strategis telah mampu menghasilkan
berbagai alat peralatan pertahanan, namun tidak dibarengi dengan
membangun pondasi yang kuat. Seperti pengalaman yang lalu
pembangunan industri pertahanan yang tidak dilandasi dengan pondasi
yang kuat, potensi yang dimiliki tidak akan bertahan lama apabila terjadi
perubahan-perubahan yang berkaitan dengan pembangunan industri
tersebut.
Untuk tumbuh mandiri dan terdepan dalam ekspor alutsista, industri
strategis pertahanan nasional memiliki sejumlah kekuatan penting, di
antaranya kekayaan alam sebagai bahan baku industri, jumlah SDM yang
besar, serta TNI yang solid yang didukung oleh kemampuan dan strategi
handal serta moral juang tinggi. Kekuatan tersebut untuk memanfaatkan
peluang yang besar, seperti adanya dukungan lembaga riset, kebijakan
pemerintah, kerjasama dengan negara maju, dan alih teknologi secara
nyata di bidang pertahanan.

