Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

6

 lingkungan aparatur pemerintahan, dimaksudkan untuk mengetahui
 korelasinya dalam hubungan sebab-akibat. Sedangkan permasalahan
 yang dihadapi akan memberikan gambaran tentang hambatan-
 hambatan yang dihadapi berkaitan dengan usaha perbaikan yang akan
 dilakukan.

 d. Bab - IV : Pengaruh Perkembangan Lingkungan Strategis.
 Menjelaskan mengenai perkembangan lingkungan strategis baik Global,
 Regional maupun Nasional serta peluang dan kendala. Faktor-faktor
 dalam perkembangan lingkungan strategis tersebut akan berpengaruh
 terhadap pemberantasan korupsi selanjutnya, baik secara langsung
 maupun tidak langsung, mengingat negara Indonesia sebagai bagian
dari masyarakat internasional tidak dapat melepaskan diri dari pengaruh
kondisi-kondisi yang berkembang di sekitarnya, baik lingkup
internasional, regional maupun nasional.

e. Bab - V : Implementasi Kewaspadaan Nasional Terhadap
Bahaya Korupsi di Lingkungan Aparatur Pemerintahan Yang
Diharapkan. Menjelaskan mengenai implementasi kewaspadaan
nasional yang diharapkan, yaitu kondisi ideal yang ingin dicapai
berkaitan dengan upaya implementasii yang akan dilakukan.
Sedangkan pengaruh implementasi kewaspadaan nasional terhadap
bahaya korupsi serta kontribusinya terhadapi tumbuhnya kesadaran
hukum, diharapkan menjadi kata kunci bagi upaya mewujudkan
ketahanan nasional.

f. Bab - VI : Konsepsi Implementasi Kewaspadaan Nasional
Terhadap Bahaya Korupsi Guna Menumbuhkan Kesadaran Hukum
Dalam Rangka Ketahanan Nasional. Menjelaskan tentang konsepsi
yang ditawarkan dalam upaya memecahkan pokok-pokok
permasalahan yang dihadapi. Dalam rangka merealisasikan
implementasi kewaspadaan nasional terhadap bahaya korupsi tersebut
akan dirumuskan suatu kebijakan, yang diikuti dengan penyusunan
   1   2   3   4   5   6   7   8   9