Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

31

belakang, hasil dan evaluasi dari program-programnya atau
kebijakan atau keputusan tersebut diragukan. Sedang di era
globalisasi ini, transparasi serta pelibatan partisipasi publik dalam
menentukan kebijakan merupakan keharusan, selain untuk
meminimalisasi kontra opini juga untuk membangun kepercayaan
publik. Oleh karena itu kurangnya kemampuan pemimpin nasional
dalam menentukan kebijakan pada gilirannya berpengaruh
terhadap penegakan supremasi hukum.
d. Belum mampu menjadi Agen Perubahan.

       Terbelakangnya bangsa Indonesia dalam menyikapi
tantangan globalisasi adalah kurangnya kesiapan, kemauan dan
keberanian dari para pemimpin untuk menciptakan perubahan.
Untuk merubah budaya yang ditanamkan pemimpin terdahulu,
masih dirasakan tabu dan tidak menghormati para pendahulu.
Masih beruntung kalau budaya tersebut adalah budaya yang tidak
merugikan rakyat. Budaya yang diwariskan itu budaya KKN, tetapi
ini bukan merupakan suatu budaya yang diwariskan namun
warisan yang dibudayakan, sehingga sulit untuk diberantas. Dan
yang lebih memprihatinkan, tidak adanya keberanian untuk
melakukan perubahan, karena takut kehilangan kesempatan untuk
memenuhi kepentingannya.
e. Belum mampu berperan sebagai juru bicara dan
menciptakan komunikasi yang baik dengan semua komponen
bangsa.

         Para pemimpin nasional untuk tampil sebagai juru bicara
saat ini masih rendah. Pernyataan yang disampaikan kadang-
kadang membingungkan dan menjadi masalah sehingga dapat
memberikan peluang bagi para elit politik dijadikan obyek
perbincangan baik media elektronik maupun di media massa.
Ketidakmampuan pemimpin nasional sebagai juru bicara tersebut
akibat dari kurang selektif dalam pengkaderan pemilihan
kepemimpin nasional.
   12   13   14   15   16   17   18