Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

tefah merangsang elit daerah melahirkan wilayah pemekaran atas dasar
kepentingan yang sangat sempit, yaitu kepentingan pribadi dan primordial,
sampai dengan tahun 2009 pemekaran wilayah telah dilakukan sebanyak
205 yang terdiri dari 7 Provinsi, 165 Kabupaten dan 33 Kota, sehingga
jumlah daerah di Indonesia adalah 524, ada 33 Provinsi, 398 Provinsi dan
93 Kota. Realitas empiris menunjukkan otonomi daerah itu jauh lebih
banyak dinikmati oleh elit daripada rakyat. Pengembangan kewenangan
daerah di era otonomi daerah dan desentralisasi, disatu dimensi dapat
melahirkan penciptaan peluang optimalisasi potensi daerah dan pada
dimensi lain juga dapat memunculkan tantangan-tantangan pada
pembangunan dan pengelolaan pemerintah lokal.

          Dengan meninjau kepustakaan diatas, naskah ini disusun sebagai
upaya untuk melengkapi naskah dengan pembahasan sejenis yang telah
lebih dahulu tersusun, namun pada naskah ini pembahasan lebih
difokuskan pada implementasi nilai sesanti Bhinneka Tunggal Ika dalam
pelaksanaan otonomi daerah yang dikaitkan dengan upaya meningkatkan
kesadaran politik masyarakat dan ketangguhan ketahanan nasional.

                                                        21
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10