Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
19
yang berlaku dan tidak melanggar budaya bangsa Indonesia yang
pluralis yang antara satu dengan yang lain berbeda, oleh karena itu
setiap individu masyarakat Indonesia dituntut harus tetap mampu
mengedepankan sikap toleransi dan tenggang rasa dalam berperilaku
positif di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat dan menjunjung tinggi
nilai luhur budaya bangsa dengan tetap harus berpijak kepada nilai-nilai
Pancasila.
b. Teori Pendidikan UNESCO (PBB). UNESCO menawarkan
suatu konsep pendidikan yang sifatnya berlanjut terhadap suatu nilai-
nilai, agar nilai-nilai yang diberikan mampu melekat secara kuat, konsep
tersebut berupa : how to know (bagaimana memahami), learn how to do
(belajar bagaimana melakukan), learn how to be (belajar bagaimana
membiasakan) dan learn how to live together (belajar bagaimana
menjadi budaya). Dalam implementasi nilai-nilai Pancasila perlu
dilakukan suatu sosialisasi dengan keteladanan agar bisaa diikuti dan
dilakukan oleh masyarakat, perlu juga diawasi, diatur, diikat oleh
perundangan yang bernilai Pancasila12.
c. Teori Integralistik.
Spinoza, Adam Muller dan Hegel mengatakan bahwa :
“Negara bukan untuk kepentingan individu atau golongan melainkan
untuk menjamin kepentingan masyarakat seluruhnya sebagai
persatuan”. Lebih lanjut dikatakan : Negara adalah susunan
masyarakat yang integral, semua golongan menyatu sebagai
masyarakat organis, negara tidak memihak pada golongan yang besar
atau kuat, juga tidak mementingkan kepentingan individu, tetapi menjamin
keselamatan hidup bangsa seluruhnya sebagai persatuan yang tidak
dapat dipisah-pisahkan". Bangsa Indonesia tidak dapat meniru atau
menjiplak negara lain, karena tiap negara mempunyai corak sendiri,
mempunyai kultur sosial (budaya) sendiri, sehingga yang baik bagi
negara asing belum tentu baik bagi negara Indonesia. Teori Negara
12 A.R Wetik, 2012, Tajar Lemhannas RI. “Pancasila dalam mendukung kualitas SDM
masyarakat Indonesia", makalah pembekalan kepada Peserta PPRA XLVII/2012, halaman -9.

