Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
23
bangsa) merupakan salah satu sarana dalam memperkuat nation
tersebut. Identitas akan mengarah kepada ke-kita-an yang menonjolkan
egoisme, sehingga paham Nation, yang mengarah kepada Ke-kita-an,
tidak selaras dengan nilai-nilai Pancasila, karena akan dapat
menimbulkan benturan kepentingan antar kelompok. Bangsa Indonesia
memang harus memiliki kekitaan, namun kekitaan yang dibangun harus
menghargai kemajemukan, pluralisme, kesederajatan, kebersamaan
sesuai dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika”.
10. Tinjauan Pustaka.
a. Buku Negara Paripurna.
Yudi Latif, dalam bukunya yang berjudul “Negara Paripurna,
Historikal dan Aktualisasi Pancasila”, menyebutkan bahwa pentingnya
menegakkan persatuan sebagai landasan berbangsa dan bernegara
Indonesia, bukan hanya bertumpu kepada perangkat keras, seperti
kesatuan politik (Pemerintahan), Kesatuan Teritorial, dan inklusifitas
warga, akan tetapi berupa “ eksistensi kebudayaan nasional” .
Bahwa persatuan nasional memerlukan identitas nasional, apa yang
disebut Bung Karno, dan “ Kepribadian dalam kebudayaan” yang
disebut oleh ungkapan Soepomo. Kesadaran dalam berbangsa dan
berbudaya, sudah lama disadari oleh para pendiri bangsa perintis
kemerdekaan, dalam kesadaran ini kemerdekaan Indonesia dipandang
sebagai kemerdekaan kebudayaan, persoalannya adalah bagaimana
merumuskan kebudayaan nasional dari suatu masyarakat yang majemuk,
masyarakat Indonesia jangan hanya mengenal budaya daerah, tetapi
harus memahami makna budaya nasionalnya sebagai etika dalam
kehidupan kebangsaan, kebudayaan Indonesia harus menuju kearah
kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak mengabaikan nilai-
nilai budaya bangsa, tetapi dapat mempertinggi derajat kemanusiaan
Indonesia.
Dengan penjelasan tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa
kebudayaan nasional Indonesia harus direfleksikan dalam implementasi
kehidupan berbangsa dan bernegara yang tercermin dalam persatuan

