Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
22
Menurut Gellner21, nasionalisme terutama merupakan satu prinsip
politik, yakni teori legitimasi politik yang memerlukan batas etnis yang
tidak melintasi politik. Dengan kata lain, nasionalisme adalah satu
perjuangan untuk membuat budaya dan “kepolitikan” menjadi
bersesuaian. Lebih dari itu, nasionalisme adalah pemaksaan umum
satu budaya tinggi kehidupan masyarakat, dimana budaya rendah
sebelumnya telah mengangkat kehidupan mayoritas dan dalam
beberapa kasus keseluruhan penduduk. Menurut Jack C Piano dan
Roy Olton22, nasionalisme adalah semangat memiliki bersama, atau sifat
dari keinginan untuk berusaha mempertahankan identitas kelompok
dengan melembagakan dalam bentuk sebuah negara. Nasionalisme
dapat diperkuat oleh ikatan persamaan ras, bahasa, sejarah, dan
agama, nasionalisme selalu terpaut dengan wilayah tertentu. Menurut
Minogue23, terdapat tiga tahap nasionalisme, yakni : Pertama, Stirrings.
Artinya, pada tahap ini bangsa menjadi sadar akan dirinya sebagai
bangsa yang mengalami penderitaan berupa tekanan-tekanan, yaitu era
perubahan cepat melawan gagasan asing dan cara hidup asing dalam
mengerjakan segala sesuatu. Kedua, tahap centre-piece nasionalisme.
Masksudnya, adalah masa perjuangan untuk memperoleh kemerdekaan.
Ketiga, tahap konsolidasi, yaitu yang pada masa sekarang ini difokuskan
pada konsolidasi ekonomi.
Sedangkan menurut Ernert Renan, Nasionalime modern lahir dari
revolusi Perancis yang identik dengan Liberalisme. Masyarakat yang
multi etnis dan heterogen ini ingin membangsa dan menegara,
persyaratannya adalah “adanya kehendak ingin bersatu”, persatuan ini
diperkuat dengan ilmu geopolitik, yaitu persatuan anatar manusia dan
tanah air tempat berpijak dan tempat hidupnya (yang menurut bangsa
Indonesia adalah wawasan nusantara). Nasionalisme modern adalah
demosentris dan bukan ethnosentris, namun ada kecenderungan suatu
bangsa ingin memunculkan identitasnya, karena identitas (kultur budaya
21 E. Gellner, "Nation and Nationalism". (Ithaca : Cornell University Press, 1983), halaman. 1
dan 48-49
22 Jack C. Plano dan Roy Olton. “Kamus Hubungan Internasiona". Bandung. Abardin. 1990.
halaman-29.
23 K. R. Minogue, Op. Cit., 21.

