Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
24
dan kesatuan nasional dalam kemajemukan masyarakat Indonesia,
sebagai suatu usaha untuk mempertahankan nilai-nilai dan tradisi luhur
bangsa seraya mengupayakan inovasi dengan mengadopsi unsur-unsur
baru, namun sedapat mungkin mencari titik-titik persamaan
(kosmopolitanisme), dengan tetap menghargai perbedaan (pluralisme)
yang dilukiskan dalam slogan “Bhineka Tunggal Ika”, itulah sejatinya
implementasi nilai-nilai praksis Pancasila yang harus ditegakkan24.
b. Menuju Negara Kebangsaan Indonesia Modern.
Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, dalam bukunya yang
berjudul : “Menuju Negara Kebangsaan Indonesia Modern”, dituliskan
bahwa : “Wawasan kebangsaan bukanlah sesuatu yang bersifat statis,
dan tidak berubah dari waktu ke waktu, sebaliknya ia bersifat dinamis,
namun bukan berarti wawasan kebangsaan dapat diubah-ubah
sekehendaknya. Seperti halnya bangun rumah tangga, ada bagian
yang yang tak mudah untuk diubah dan ada bagian yang relatif mudah
untuk diubah dan ada bagian yang relatif bisa berubah’25. Lebih jauh
dalam penjelasan uraian tersebut disebutkan bahwa perubahan
diperlukan untuk menuju Indonesia modern, namun bentuk negara,
dasar dan ideologi negara tidak boleh diubah sekendaknya hanya karena
hasrat ingin sekedar berubah, namun harus membongkar pondasinya
yang berarti akan mengubah negara secara keseluruhan. Wawasan
kebangsaan Indonesia harus berada pada pondasi paradigmanya,
karena paradigma itulah yang akan memperkokoh dan menjadi landasan
pijak bangsa mencapai kemajuan dan kemandirian.
74 Yudi Latif 2011 'Negara Paripurna", Historikal dan Aktualisasi Pancasila. Jakarta. PT.
Gramedia Pustaka Utama, cetakan ketiga 2011, halaman 354-356.
25 Soesilo Bambang Yudhoyono 2004. "Menuju Negara Kebangsaan Indonesia Modern’’.
Jakarta Setneg 2004

