Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

11

                                                 BAB II
                                    LANDASAN PEMIKIRAN

6. Umum.
         Landasan bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat,

berbangsa dan bernegara, berorientasi kepada paradigma nasional yaitu
Pancasila sebagai Landasan Idiil, Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945 sebagai Landasan Konstitusional, Wawasan Nusantara sebagai
Landasan Visional dan Ketahanan Nasional sebagai Landasan Konsepsional.
Pancasila sebagai landasan Idiil, merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur bangsa
yang digali dari nilai-nilai agama, adat istiadat, budaya bangsa dan sejarah
perjuangan bangsa untuk digunakan sebagai arah dan pedoman guna
mencapai cita-cita dan tujuan nasional sekaligus sebagai sumber dari semua
produk hukum negara Indonesia, sedangkan UUD NRI 1945, sebagai landasan
Konstitusional menjadi rujukan dasar untuk menjalankan dinamika kehidupan
pemerintahan dan ketatanegaraan bagi semua perangkat pemerintahan dan
masyarakat, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam UUD NRI
1945 diamanatkan pula bahwa, negara berdasarkan atas hukum dan bukan
atas dasar kekuasaan, artinya kekuasaan seorang pejabat pemerintahan
dibatasi dan diatur menurut hukum positif, sehingga seseorang maupun
lembaga, memiliki kedudukan yang sama di muka hukum, hal ini menunjukan
adanya suatu komitmen yang tinggi ditempatkannya supremasi hukum di dalam
ketatanegaraan.

         Wawasan Nusantara sebagai landasan Visional merupakan orientasi
cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya yang selalu
bercirikan nusantara, sedangkan Ketahanan Nasional sebagai Landasan
Konsepsional, merupakan kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi
keuletan dan ketangguhan bangsa dalam menghadapi berbagai Ancaman,
Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) demi menjaga keselamatan,
keutuhan, kehormatan, dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Paradigma tersebut menjadi orientasi setiap pola berfikir, pola sikap dan pola
tindak bangsa Indonesia yang dilandasi oleh semangat nasionalisme agar
dinamika kebangsaan Indonesia tetap berjalan diatas pranata dan norma yang
berlaku.
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14