Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
(masyarakat) sehingga menunjukkan perangai dan tingkah laku yang baik
berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Upaya membangun karakter bangsa merupakan suatu proses yang terus
menerus dilakukan untuk membentuk, tabiat, watak dan sifat-sifat kejiwaan
manusia Indonesia yang berlandaskan kepada semangat pengabdian dan
kebersamaan Pembangunan karakter juga menyempurnakan karakter yang ada
untuk terwujudnya karakter yang diharapkan dalam rangka penyelenggaraan
pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan. Pembangunan karakter
kebangsaan melalui pembinaan karakter yang ada sehingga menampilkan
karakter persatuan dan kesatuan bangsa yang kondusif bagi kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai wawasan kebangsaan yang
terwujud dalam persatuan dan kesatuan bangsa memiliki 6 (enam) dimensi
manusia yang bersifat mendasar dan fundamental, yaitu36 :
a. Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai mahluk
ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa;
b Tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas,
merdeka, dan bersatu,
c Cinta akan Tanah Air dan Bangsa;
d Demokrasi atau Kedaulatan Rakyat;
e Kesetiakawanan Sosial;
f Masyarakat adil dan makmur
Upaya optimalisasi kewaspadaan nasional terhadap konflik sosial di
pedesaan, selain membutuhkan sumberdaya manusia (SDM) yang memiliki
kemampuan dalam penanganan konflik sosial, SDM tersebut juga harus memiliki
karakter kebangsaan yang kuat, sehingga penanganan konflik sosial dapat
dilakukan secara profesional, independen (tanpa memihak) dan berkeadilan.
Karakter kebangsaan harus menjadi landasan berfikir dan bertindak dalam
penanganan konflik, serta berorientasi pada semangat persatuan dan kesatuan
yang dilandasi nilai-nilai Pancasila. Dengan landasan berfikir dan bertindak
kebangsaan, maka berbagai potensi konflik dapat diantisipasi sedini mungkin.
wldup Suhady dan A M. Sinaga, Wawasan Kebangsaan Dalam Kerangka Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Jakarta : LAN, 2006, hal. 25.
72

