Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

d. M em bangun Sistem Perencanaan Pengem bangan SDM Aparatur

                          Pem erintahan Desa dalam Penanganan Konflik Sosial
                          Untuk menangani konflik sosial di pedesaan, dibutuhkan SDM
               aparatur pemerintahan desa yang profesional, yang memahami secara baik
              akar persoalan serta budaya masyarakat setempat. Namun sebagian besar
              SDM aparatur pemerintahan desa saat ini cenderung masih tidak memiliki
              pem aham an yang baik cara penanganan konflik sosial. Untuk itu perlu
              adanya peningkatan kapasitas SDM aparatur pemerintahan desa agar
              memiliki pem aham an dan pengetahuan yang mendalam cara penanganan
              konflik sosial di pedesaan. Pengembangan SDM aparatur pemerintahan
              desa tersebut harus dilakukan secara terencana dan terpadu sehingga
             mampu mengelola potensi konflik agar tidak menjadi konflik terbuka.
                        Pengembangan SDM aparatur pemerintahan desa harus dibangun
             melalui sistem perencanaan pengembangan SDM yang terpadu Sistem
             perencanaan ini mencakup kelembagaan, SDM, dan manajamen/tata kelola
             dengan dukungan anggaran yang memadai. Pengembangan SDM
             dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan, studi komparasi, diskusi,
             sosialisasi dan lain-lain sehingga diharapkan aparatur pemerintahan desa
            memiliki pengetahuan dan pengalaman yang baik dalam mengelola konflik
            di wilayahnya masing-masing

 27. Upaya-Upaya

          Untuk melaksanakan kebijakan dan strategi yang telah ditetapkan di atas,
dibutuhkan berbagai upaya-upaya yang sinergis dan terintegrasi dengan semua
pilihan strategi tersebut Kebijakan dan strategi tersebut dijabarkan melalui
program dan kegiatan dalam bentuk upaya-upaya yang melibatkan berbagai pihak
terkait (stakeholders). Upaya-upaya yang akan dilakukan dalam setiap strategi di
atas adalah sebagai berikut.

        a. Strategi 1: Meningkatkan interaksi dan komunikasi tentang
                 wawasan kebangsaan di kalangan masyarakat pedesaan,
                 dilaksanakan dengan cara sebagai berikut:

                                                                                                                          77
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14