Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
13
kesejarahan, dan perkembangan lingkungan (lingkungan strategik).6
Dari pernyataan tersebut, maka dapat kita jabarkan lebih lanjut bahwa
pada dasarnya, konsepsi Wawasan Nusantara, lahir dalam satu
situasi dan kondisi yang sangat menentukan kelangsungan hidup
bangsa dan negara.
Kedudukan Wawasan Nusantara ialah sebagai ajaran dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk menyikapi
realita kehidupan bangsa Indonesia. Selain sebagai ajaran,
kedudukan Wawasan Nusantara bagi bangsa Indonesia juga sebagai
doktrin dasar nasional dalam penyelenggaraan negara, untuk
mendorong (motive), merangsang (drive), dan memedomani
penyelenggara negara dan masyarakat madani (civil society) untuk
berinteraksi, dalam upaya mewujudkan cita-cita nasional bangsa
Indonesia. Dalam kaitannya dengan implementasi kewaspadaan
nasional melalui penegakan hukum di bidang pendistribusian pangan,
maka upaya perlindungan atas kesehatan dan keamanan pangan
bagi konsumen harus mengacu kepada Wawasan Nusantara sebagai
landasan visional bangsa.
d. Ketahanan Nasional Sebagai Landasan Konsepsional
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional
karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai
tujuan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan
eksternal sehingga perlu kondisi yang siap menghadapi. Ketahanan
nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas
ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari
dalam maupun dari luar, secara langsung maupun yang tidak
langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas,
6 Pokja W awasan Nusantara, Bidang Studi / M ateri Pokok Geopolitik dan Wawasan
Nusantara, , PPRA XLVIII TA.2012, Lemhannas RI. hal.7.

