Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

13

         kesejarahan, dan perkembangan lingkungan (lingkungan strategik).6
         Dari pernyataan tersebut, maka dapat kita jabarkan lebih lanjut bahwa
         pada dasarnya, konsepsi Wawasan Nusantara, lahir dalam satu
         situasi dan kondisi yang sangat menentukan kelangsungan hidup
         bangsa dan negara.

                 Kedudukan Wawasan Nusantara ialah sebagai ajaran dalam
         kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk menyikapi
        realita kehidupan bangsa Indonesia. Selain sebagai ajaran,
        kedudukan Wawasan Nusantara bagi bangsa Indonesia juga sebagai
        doktrin dasar nasional dalam penyelenggaraan negara, untuk
        mendorong (motive), merangsang (drive), dan memedomani
        penyelenggara negara dan masyarakat madani (civil society) untuk
        berinteraksi, dalam upaya mewujudkan cita-cita nasional bangsa
        Indonesia. Dalam kaitannya dengan implementasi kewaspadaan
        nasional melalui penegakan hukum di bidang pendistribusian pangan,
        maka upaya perlindungan atas kesehatan dan keamanan pangan
        bagi konsumen harus mengacu kepada Wawasan Nusantara sebagai
        landasan visional bangsa.

        d. Ketahanan Nasional Sebagai Landasan Konsepsional
               Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional

        karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai
       tujuan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan
        eksternal sehingga perlu kondisi yang siap menghadapi. Ketahanan
        nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas
       ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan
       kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk
        ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari
       dalam maupun dari luar, secara langsung maupun yang tidak
       langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas,

6 Pokja W awasan Nusantara, Bidang Studi / M ateri Pokok Geopolitik dan Wawasan
    Nusantara, , PPRA XLVIII TA.2012, Lemhannas RI. hal.7.
   10   11   12   13   14   15   16   17   18