Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
14
kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan dalam
mewujudkan tujuan perjuangan nasional.7
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi
pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang,
serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh
yang berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia 1945 dan wawasan nusantara.8
Ketahanan nasional merupakan salah satu hal yang harus
diperhatikan dan dijalankan oleh setiap Negara. Walaupun istilah
Ketahanan nasional itu dapat dikatakan sebagai istilah khas
Indonesia, namun setiap negara harus memperhatikan unsur yang
satu ini. Ketahanan nasional itu sendiri memiliki arti sebagai kondisi
dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan.
Ketahanan nasional mengandung kemampuan untuk
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan,
baik internal maupun eksternal. Ketahanan nasional sebagai konsepsi
pengaturan dan penyelenggaraan pemerintahan negara melalui
pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) dan pendekatan
keamanan (security approach) sangat terkait erat dengan
implementasi kewaspadaan nasional melalui penegakan hukum di
bidang pendistribusian pangan. Dengan demikian, maka upaya
perlindungan atas kesehatan dan keamanan pangan bagi konsumen
serta penegakan hukumnya harus mengacu kepada konsepsi
ketahanan nasional sebagai landasan konsepsional.
Pokja Geostrategi dan Tannas, Bidang Studi / M ateri Pokok G eostrategi dan
Ketahanan Nasional, Modul 1 s.d. 3 Sub. B .S. Konsepsi Ketahanan Nasional, PPRA
XLVIII TA.2012 Lemhannas RI, hal.10.
8 Ibid, hal.11.

