Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
BAB II
LANDASAN PEMIKIRAN
6. Umum
Permasalahan utama dalam mewujudkan ketahanan pangan di
Indonesia saat ini terkait dengan adanya fakta bahwa pertumbuhan
permintaan pangan yang lebih cepat dari pertumbuhan penyediaannya.
Selain itu, pendistribusian pangan di dalam negeri dihadapkan pada
permasalahan kesehatan konsumen. Dalam banyak kasus pendistribusian
pangan olahan baik impor maupun domestik menimbulkan kerugian yang
sangat besar bagi konsumen. Permasalahan ini menjadi perhatian
pemerintah, karena menyangkut salah satu pilar ketahanan pangan. Oleh
karena itu, maka implementasi kewaspadaan nasional sangat signifikan
melalui langkah-langkah konsepsional menyangkut early warning and early
detection, cegah awal dan tangkal awal yang berkaitan dengan ancaman
ketahanan pangan. Kewaspadaan nasional merupakan suatu kualitas
kesiapan dan kesiagaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia untuk mampu
mendeteksi, mengantisipasi sejak dini, dan melakukan aksi pencegahan
berbagai bentuk dan sifat potensi ancaman terhadap Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI). Dengan demikian, maka konsepsi
pembangunan ketahanan pangan dan sistem kewaspadaan terhadap
penegakan hukum dibidang pendistribusiannya selalu harus dikembangkan
dengan memperhatikan paradigma nasional dan memperhatikan
perkembangan lingkungan strategis dan mengacu pula pada aturan
perundang-undangan yang berlaku. Selain daripada itu, sebagai
pendukung juga dilandasi oleh teori-teori yang relevan dan tinjauan pustaka
yang relevan dengan masalah yang dipecahkan.
7. Paradigma Nasional
a. Pancasila Sebagai Landasan Idiil
Pancasila adalah lima nilai luhur yang ada dan berkembang
dalam bangsa Indonesia dari sejak dahulu sampai dengan sekarang,

